Cerita Seleb

Desiree Kenapa Tega Gugat Ibunya ke Pengadilan? Bukan Anak Kandung Muliana Tarigan, Ini Kata Hotman

Ternyata Desiree Tarigan bukanlah berstatus anak kandung,tapi anak angkat.Hotman Paris Jawab Alasan Desiree Tarigan Layangkan Gugatan ke Ibu Angkatnya

ISTIMEWA
Ketua DPN PERADI, Otto Hasibuan (kiri), Hotman Paris Hutapea, Desiree Tarigan, dan Hotma Sitompul (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perseteruan dalam kasus perceraian pengacara kondang Hotma Sitompul dan istrinya Desiree Tarigan tak kunjung usai.

Bahkan prahara rumah tangga mereka tampaknya semakin memanas.

Konflik ibu kandung Bams eks Samsons dengan ayah tirinya itu pun tampaknya semakin merembet kemana-mana.

Tak hanya soal isu perselingkuhan mertua dan menantu yang sebelumnya sempat menyeruak, konflik Desiree dan Hotma merembet hingga masalah harta, hubungan intim suami istri, serta penyiksaan asisten rumah tangga (ART).

Baca juga: Minta Izin Berpoligami, Andhika Pratama Janji Adil Kepada Ussy Sulistiawaty dan Istri Keduanya Nanti

Baca juga: SOSOK Adiguna Sutowo Dirikan Perusahaan sama Tommy Soeharto, Mertua Dian Sastro Wafat Minggu Pagi

Baca juga: HEBOH TERNYATA Raffi Ahmad sempat Terbang Bareng Ayu Ting Ting ke Belanda, Gini Reaksi Suami Nagita

Teranyar, terungkap Desiree Tarigan ternyata anak angkat dan pernah menggugat ibunya.

Dikutip  dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Desiree melayangkan gugatan pada 10 Juli 2018 dengan nomor perkara 510/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.

Dalam proses hukum yang berjalan, gugatan itu pun dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berikut isi gugatan yang dikabulkan:

- Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat.

- Menyatakan tindakan tergugat, yakni mengasuh penggugat sebagai anaknya untuk dipelihara, dirawat dan dibesarkan sampai dewasa seperti anaknya sendiri adalah suatu tindakan pengangkatan anak yang sah.

-Menyatakan Desiree Atenghena Tarigan adalah anak angkat atau anak adopsi yang sah secara hukum dari Muliana Tarigan (Muliana Bangun) dan mendiang Mulia Tarigan.

-Menghukum tergugat untuk tunduk melaksanakan putusan perkara ini.

-Membebankan tergugat biaya yang timbul dalam perkara ini.

Kuasa hukum Desiree, Hotman Paris Hutapea pun segera menjawab soal gugatan yang pernah dilayangkan Mamitoko untuk ibunya sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2018 lalu.

Desiree Tarigan melakukan konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). Desiree melaporkan Hotma Sitompul dan pengacaranya karena fitnah perselingkuhan.
Desiree Tarigan melakukan konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). Desiree melaporkan Hotma Sitompul dan pengacaranya karena fitnah perselingkuhan. (Tangkapan layar video)

Sebelumnya diketahui, Desiree Tarigan melayangkan gugatan kepada Muliana Tarigan agar diakui sebagai anak angkat.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved