News Video

Polisi Tangkap 3 Pria Bawa Ganja 40 Kg dari Madina, Rencana Mau Edar di Medan Sebelum Lebaran

Kepolisian Sektor Patumbak berhasil mengagalkan peredaran ganja seberat 40 kilogram, Jumat (9/4/2021).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi

Polisi Tangkap 3 Pria Bawa Ganja 40 Kg dari Madina, Rencana Mau Edar di Medan Sebelum Lebaran

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepolisian Sektor Patumbak berhasil mengagalkan peredaran ganja seberat 40 kilogram, Jumat (9/4/2021).

Polisi menjelaskan barang haram tersebut diduga jaringan Sumatra Utara.

Adapun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Medan sebelum bulan lebaran.

"Jadi total dari transaksi awal sampai akhir totalnya adalah 40 kilogram atau 40 bal ganja," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat malam.

Irsan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya rencana transaksi narkoba jenis ganja.

Lalu kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama Rudi beserta barang bukti awal ganja seberat dua kilogram.

Setelah menangkap satu pelaku bernama Rudi, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 38 kilogram ganja dan dua orang lainnya bernama Putra dan Fajar.

Ketiganya diamankan polisi di Jalan Binjai KM 13,8 Pasar Besar Sungai Semayang, Desa Sungai Semayang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari ketiganya polisi mengamankan barang bukti berupa satu kendaraan roda dua Honda Vario berwarna putih, enam buah telepon genggam dan uang tunai Rp 200 ribu.

Berdasarkan keterangan tersangka yang diterima polisi, barang haram seberat 40 kilogram ini berasal dari Mandailing Natal, Tapanuli Selatan.

"Kalau kita lihat kayaknya dari Mandailing Natal ini. Kalau kita lihat," katanya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved