Demi Kuliahkan Anak, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat Medsos, Saksikan Istri Digauli

Seorang suami menjual istrinya ke pria hidung belang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ist
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang suami menjual istrinya ke pria hidung belang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Peristiwa itu terjadi di Kediri, Jawa Timur

Adapun inisial suami itu AHS (42). Selama ini ia menawarkan jasa prostitusi lewat media sosial. 

Baca juga: Digerebek Mesum, 2 Pria dan 1 Wanita di Lhokseumawe Dihukum Cambuk 100 Kali, Rasakan Sakit dan Malu

Baca juga: Ancaman Pembunuh Sule Tersebar, Diduga Terkait Masalah Rizky Febian, Sempat Kaget tapi Mencair

Baca juga: Desiree Tarigan (Mamitoko) Setiap Bulan Dikasih Uang Belanja Ratusan Juta, tapi 8 Tahun tak Digauli

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri, Iptu Riskika Atmadha mengatakan, AHS sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan istrinya berstatus sebagai saksi.

AHS dijerat Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul.

Ia terancam hukuman 1,4 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 506 KUHP tentang muncikari dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.

Dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sprei, alat kontrasepsi bekas, uang tunak Rp 1 juta dan fotokopi buku nikah.

Terungkapnya kasus itu setelah polisi menerima laporan praktik swinger di sebuah grup Facebook.

Kronologis Kasus Penjualan Istri

Setelah mendapatkan informasi di media sosial tentang akun yang menawarkan wanita untuk melayani pria hidung belang, penyidik langsung melakukan pengejaran. 

Setelah dilakukan penyelidikan, mereka ditangkap di sebuah hotel di Gampengrejo, Kabupaten Kediri pada Kamis (1/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat penggerebekan, petugas mendapati tersangka AHS bersama MR dan seorang pria hidung belang berusia 23.

MR baru saja selesai melayani jasa prostitusi.

Kepada polisi, tersangka AHS sudah setahun terakhir menjual istrinya.

Tersangka mengaku sudah lima kali menemani sang istri, yang dinikahi pada 2004 tersebut, melayani tamu di kamar hotel.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved