Perampokan

Perampokan Bermodus Matikan Listrik Terjadi di Gresik, Begini Kronologinya dan Harta yang Digasak

Bermodus mematikan listrik rumah targetnya, seorang perampok menggasak 3 handphone, uang Rp 7 juta hingga perhiasan seberat 33 gram.

TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Korban menunjukkan lokasi MCB yang dimatikan perampok saat beraksi di Gresik. (TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM) 

TRIBUN-MEDAN.com - Bermodus mematikan listrik rumah targetnya, seorang perampok menggasak 3 handphone, uang Rp 7 juta hingga perhiasan seberat 33 gram.

Kasus perampokan tersebut menimpa warga Perumahan Bumi Pertiwi (BP) Kulon, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (3/4/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat mematikan listrik rumah targetnya, pelaku yang membawa senjata tajam telah menanti korban di luar rumah.

Sebagaimana disadur dari TribunMadura.com, ketika korbannya ke luar rumah untuk menyalakan listrik, pelaku langsung datang dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan keterangan korban yang merupakan suami istri, Ari (41) dan Okni (38), pelaku menggunakan senjata celurit.

“Sabtu (3/4) dini hari sekitar pukul 01.00 listrik rumah saya mati, saya kira jeglek karena pakai AC jadi tidak kuat. Saya dan suami ke teras menyalakan listrik naik meja. Setelah listrik nyala, saya tutup pintu samping masuk mematikan lampu di ruang tengah," ujar Okni, Senin (5/4/2021).

"Setelah listrik nyala, saya tutup pintu samping masuk mematikan lampu di ruang tengah."

"Tiba-tiba listrik rumah mati lagi, ternyata ada maling di teras rumah,” kata dia."

Ancam Bunuh Korban

Menurut cerita korban, pelaku langsung mendobrak masuk ketika korban membuka sedikit pintu rumah.

Korban Ari yang baru saja sembuh dari stroke langsung jatuh tersungkur ketika pintu didobrak.

Kedua korban kemudian diikat menggunakan tali rafia.

“Saya dan suami diancam dibunuh saat itu,” ucap Okni.

Pelaku juga sempat menarik rambut Okni dan dipaksa untuk menunjukkan barang-barang berharga yang ada di rumah.

Saat menggasak HP korban, pelaku bahkan sempat meminta password HP kepada korban dan dus HP tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved