Bukan di Masjid Istiqlal, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan Menikah Jam 13.00 di Tempat ini

Sebelumnya ramai dibicarakan bahwa keduanya akan melangsungkan pernikahan di Masjid Istiqlal.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Acara Lamaran Atta Halilintar dan Aurel 

TRIBUN-MEDAN.com -  Pernikahan pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan segera digelar.

Sebelumnya ramai dibicarakan bahwa keduanya akan melangsungkan pernikahan di Masjid Istiqlal. 

Namun pihak KUA Setiabudi, tempat Aurel dan Atta mendaftarkan berkas pernikahannya mengungkapkan fakta lokasi dan waktu pernikahan keduanya.

Kedua sejoli ini akan melangsungkan akad nikah pada 3 April 2021 mendatang.

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Instagram @attahalilintar)

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (1/3/2021).

Kabar ini disampaikan oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrulloh.

"Saya sampaikan bahwa rencana pernikahan atas nama Muhammad Attamimi Halilintar dan Titania Aurelie Hermansyah itu sudah terdaftar di KUA kecamatan Setiabudi," katanya

Baca juga: Raul Lemos tak Pernah Hadir dalam Momen Hari Besar Aurel Hermansyah, akan Datang Ke Pernikahan?

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sudah mengurus berkas pernikahan mereka ke KUA Setiabudi sejak 30 Maret lalu.

Pendaftaran tersebut disertai surat dispensasi dari kecamatan setempat karena baru mendaftar empat hari sebelum acara.

"Mendaftarnya di hari Selasa tanggal 30 Maret sore. Ada perwakilan keluarga yang datang ke sini," ujar Nasrulloh.

Sebenarnya, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah terlambat mendaftarkan pernikahan mereka.

Namun pasangan ini mendapat dispensasi sehingga bisa menikah pada 3 April esok.

"Pendaftaran kehendak nikah itu paling lambat 10 hari kerja. Itu ada di Undang-Undang. Dan kalau mendaftarnya kurang dari 10 hari itu bisa lanjut asalkan mendapat dispensasi dari camat," katanya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa Atta dan Aurel mendapat dispensasi dari Camat Setiabudi secara langsung.

"Dapat dispensasi juga karena berkasnya sudah lengkap," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved