News Video
Bupati Toba Poltak Sitorus: Kawasan Ajibata dan Balige Harus Bersih dari KJA
Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan secara tegas untuk membersihkan kawasan Balige dan Ajibata dari Keramba Jaring Apung.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan secara tegas untuk membersihkan kawasan Balige dan Ajibata dari Keramba Jaring Apung. Dengan demikian, sejumlah pemilik keramba yang berada di kawasan Balige dan Ajibata telah dikumpulkan di Kantor Camat Balige pada hari Rabu (31/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Toba Poltak Sitorus menuturkan bahwa ada sebanyak 322 KJA yang berada di dua kawasan tersebut akan dibersihkan.
Dalam diskusi tersebut sejumlah pemilik KJA juga menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Toba. Dalam aspirasi tersebut terdengar bahwa pihak pemilik KJA menginginkan agar bibit yang kini sudah mereka tabur harus ditunggu dulu hingga panen sebelum KJA tersebut dibersihkan.
"Dengan demikian, zona Balige dan Ajibata harus kita clearkan, harus kita bersihkan sebanyak 322 KJA dimana zona KJA tidak diizinkan," ujar Bupati Toba Poltak Sitorus saat sosialisasi pembersihan KJA di Kantor Camat Balige melalui video yang diterima dan dikonfirmasi ulang Tribunmedan.id pada Kamis (1/4/2021)
Pembersihan KJA tersebut akan membuat sejumlah masyarakat kehilangan pekerjaan. Dengan demikian, Bupati Toba Poltak Sitorus mengambil langkah akan membuat pelatihan kepada para pemilik KJA.
"Terkait perekonomian, kita akan mengadakan pelatihan terkait usaha ekonomi dengan catatan kita sepakat dulu dalam pembersihan KJA ini. Kita tetap membudidayakan ikan dengan budidaya ikan di sawah," lanjutnya.
Para pemilik KJA pun tetap berharap bahwa mereka mendapat perhatian dari pemerintah apalagi sejumlah modal yang sudah mereka habiskan untuk mendirikan KJA tersebut.
Satu hal yang menjadi terobosan Bupati Toba Poltak Sitorus adalah pembangunan perikanan darat atau sawah dan membudidayakan bibit ikan yang siap jual bagi daerah yang masih mendapat izin pendirian KJA.
"Dan, pemerintah siap untuk melakukan pelatihan bagi kita. Misalnya, pembibitan yang kemudian bisa kita jual ke daerah yang masih mendapatkan izin pendirian KJA," lanjutnya.
Hingga saat ini, produksi ikan di perairan Danau Toba sebesar 82 ribu ton per tahun sementara di peraturan disampaikan bahwa maksimal produksi ikan hanya sebatas 10 ribu ton per tahun.
"Jumlah maksimal yang diizinkan dari seluruh Danu Tiba ini adalah 10 ribu ton per tahun. Sekarang, hampir 82 ribu ton," ungkapnya.
"Lebih cepat bapak dan ibu mengatakan iya, maka lebih cepat mendapatkan pelatihan dan saat dikatakan bahwa tidak ada KJA, kita sudah siap," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)