MIRIS! Korban Rudapaksa Usia 16 Tahun Diarak Bersama Pemerkosanya, Keluarga Bilang Biar Dipermalukan

Hal memilukan dan membuat trauma terjadi pada seorang gadis berusia 16 tahun yang berasal dari India.

Editor: Liska Rahayu
kenh14.vn
Seorang korban pemerkosaan berusia 16 tahun diarak bersama pemerkosanya 

TRIBUN-MEDAN.com – Hal memilukan dan membuat trauma terjadi pada seorang gadis berusia 16 tahun yang berasal dari India.

Bagaimana tidak, setelah diperkosa, dirinya malah dipaksa untuk melakukan parade bersama pemerkosanya.

Hal memilukan ini terjadi di India baru-baru ini.

Baca juga: VIRAL Video Seekor Singa Bersantai di Atap Rumah Warga Bikin Netizen Geger, Tetangga Ngeluh Takut

Di mana dalam sebuah video yang beredar, tampak seorang gadis sedang diarak bersama sekelompok orang.

Seutas tali juga terlihat diikatkan ke pinggangnya.

Gadis berusia 16 tahun itu diikat dengan tali dan diarak bersama pemerkosanya.

Baca juga: Terima Puluhan Aduan Lonjakan Tarif, PDAM Tirtanadi Akan Berlakukan Reduksi Tarif

Dilaporkan NDTV pada tanggal 29 Maret, pemerkosaan terjadi di sebuah desa di negara bagian Madhya Pradesh.

Dalam video itu, gadis yang merupakan korban perkosaan itu diarak berdua dengan pemerkosanya.

Dia bahkan diikat dengan tali dan orang-orang meneriakinya ketika lewat.

Seorang korban pemerkosaan berusia 16 tahun diarak bersama pemerkosanya
Seorang korban pemerkosaan berusia 16 tahun diarak bersama pemerkosanya (kenh14.vn)

Sebelumnya, kedua orang tersebut dipukuli di distrik Alirajpur, tempat tinggal suku tersebut, sekitar 400 km dari ibu kota Bhopal di negara bagian Madhya Pradesh.

Laporan awal menunjukkan bahwa anggota keluarga gadis itu memaksanya untuk “berpawai” dengan pemerkosanya untuk mempermalukannya.

Baca juga: Satpam Cabul yang Nyaris Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Klinik Mandala Medical Center Dipecat

Tonton videonya di sini:

Polisi kemudian datang untuk menyelamatkan gadis itu saat dia masib berparade di jalan.

Petugas polisi Dilip Singh Bilwal mengatakan, dua dakwaan telah diajukan.

Satu untuk tersangka yang berusia 21 tahun dan lainnya untuk anggota keluarga dan penduduk desa.

(yui/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved