Modal Rp 50 Ribu Nikahi Janda, Resmi Pengantin Baru, Pria Ini Langsung Kabur Usai 2 Hari Menikah

Sang istri yang geram atas ulahnya melaporkan tingkah suaminya itu kepada polisi.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@cewek.kecee/Kolase/Nolpitos Hendri
Ilustrasi janda - Modal Rp 50 Ribu Nikahi Janda, Resmi Pengantin Baru, Pria Ini Langsung Kabur Usai 2 Hari Menikah 

TRIBUN-MEDAN.com - Ada-ada saja ulah Susanto alias Jimy ini.

Dia tega mengambil ponsel istri yang baru dua hari dinikahinya.

Kemudian, dia memilih kabur ke Pulau Bangka dari Palembang, Sumatera Selatan.

Jimy menikah dengan seorang janda setelah saling kenal di sebuah grup di Facebook.

Baca juga: SETELAH Merasakan Nikmatnya Sekamar dengan Janda, Baru 2 Hari Nikah Siri, Pria Ini Bawa Kabur Harta

Kemudian Jimy menikahi siri janda tersebut dan menikmati malam pertama sebagai Pengantin baru.

Namun, baru dua malam tidur bersama, Jimy sudah bertingkah.

Dia mencuri ponsel milik istri dan anak tirinya lalu kabur begitu saja.

Sang istri yang geram atas ulahnya melaporkan tingkah suaminya itu kepada polisi.

Diberitakan Tribun Sumsel (grup Tribunmedan.com), modus menikahi seorang janda, Jimy warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan.

Ilustrasi wanita janda dan pria di kamar
Ilustrasi janda - Modal Rp 50 Ribu Nikahi Janda, Resmi Pengantin Baru, Pria Ini Langsung Kabur Usai 2 Hari Menikah (Suryamalang.com/kolase Postgradeproblems/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Senerang Ulu II Palembang berhasil membawa kabur handphone korban yang baru dua hari dinikahinya.

Akibatnya pelaku ditangkap anggota Polsek Kertapati Palembang saat melakukan patroli di daerah Kertapati Palembang sekitar

pukul 11.00 WIB.

"Benar anggota kita mengamankan pelaku pencurian ponsel milik istrinya sendiri, di mana pelaku baru menikahi korban Siti

(43) dua hari setelah itu pelaku membawa lari ponsel korbannya," ujar Kapolesek Kertapati Akp Irwan Sidik, Senin (22/3/2021).

Ia mengatakan, pelaku menikahi istrinya di bawah tangan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved