News Video

Video Syur Artis Durasi 14 Detik Tersebar, GL Mengaku Syok saat Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik

Setibanya dipolres Metro Jakarta Barat, artis GL dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi

Video Syur Artis Durasi 14 Detik Tersebar, GL Mengaku Syok saat Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik

TRIBUN-MEDAN.COM - Artis sinetron GL kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.

Kedatangan nya guna memenuhi pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan terkait video syur yang mirip dengan nya

Setibanya dipolres Metro Jakarta Barat, artis GL dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Akp Fahmi Fiandri mengatakan bahwa kasus video syur itu sudah naik ke tahap penyidikan.

"Saat ini perkara tersebut berdasarkan hasil dari informasi yang didapat penyidik sudah kami tingkatkan jadi proses penyidikan. Di mana hasil gelar peredaran video tersebut ada tindak pidana di dalamnya," jelas Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat Kamis (18/3/2021) lalu.

Meski kasus sudah naik ke penyidikan, polisi memastikan sampai saat ini wanita berusia 22 tahun itu masih berstatus sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, GL dicecar dengan 33 pertanyaan. Diketahui ia diperiksa dari pukul 15.30-17.30 WIB.

Arsya memastikan bahwa GL sangat kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

Meski begitu Arsya enggan merinci pertanyaan apa saja yang diajukan kepada pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu.

"Semua dijawab baik oleh GL sehingga buat terang perkara," ujarnya.

Meski masih berstatus sebagai saksi, Arsya tidak menampik bahwa status GL akan naik menjadi tersangka.

Penyidik masih mencari alat bukti yang kuat untuk gelar perkara dalam menentukan status tersangka di mana dalam perkara ini saudari GL merupakan sebagai terlapor.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil GL apabila ada barang bukti kuat yang mengarah ke gadis cantik kelahiran 12 Februari 1999 itu.

"Hari ini kami periksa GL sebagai saksi untuk kelengkapan berkas pemeriksaan. Jadi untuk kedepan proses masih jalan dan terkait perkembangan akan kami laporkan lagi," pungkasnya.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved