Cerita Seleb

BERITA ARTIS Cynthiara Alona Terkini di Polda Meski Sunan Kalijaga Cs Bilang ga Terlibat Prostitusi

Kabar terkini artis Cynthiara Alona yang dituduh terlibat dalam pusaran kasus prostitusi, yang melibatkan anak bawah umur

Editor: Salomo Tarigan
Grid.ID
BERITA ARTIS Cynthiara Alona Terkini 

Apalagi ditahan atas tindak pidana tersebut.

"Kalau misal, suatu tempat apa kafe atau ada transaksi kejahatan di situ, kan belum tentu salah yang punya kafe," ujar Apolos Djara Bonga selaku kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

"Kan kita enggak bisa tahu apa ada anak di bawah umur. Karena yang tahu kan pengelola," lanjutnya.

Cynthiara Alona dihadirkan saat jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Cynthiara Alona dihadirkan saat jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya. (Instagram Cynthiara Alona/Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tersiar kabar bahwa hotel milik Cynthiara menjadk tempat prostitusi anak di bawah umur.

Apolos menegaskan bahwa Cynthiara selaku pemilik Hotel Alona tak mengetahui adanya prostitusi online anak di bawah umur.

"Kan kita nggak bisa tau apa ada anak di bawah umur. Karena yang tau kan pengelola," tegas Apolos. 

Beberapa bulan belakangan dikabarkan bahwa hotel milik Cynthiara Alona menjadi praktik prostitusi. 

Baca juga: SOSOK Chelsie Monica, Host Duel Maut Dewa Kipas Melawan Irene Sukandar yang Curi Perhatian

Sekira 15 Anak-anak dibawah umur berusia 14-15 tahun pun menjadi korban prostitusi di hotel tersebut.

15 anak di bawah umur ini pun telah dititipkan Polda Metro Jaya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Hotel Alona milik aktris Cynthiara Alona ditutup disegel oleh Satpol PP Pemkot Tangerang.

Sebab, hotel berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, tersebut ditengarai sebagai sarang prostitusi sekaligus eksploitasi anak di bawah umur.

"Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," tegas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Senin (22/3/2021).

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (Kolase TribunJakarta.com)

Arief menambahkan, Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," imbuh Arief.

Ia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved