News Video
Pemilik Orang Utan Minta Tenggat Penyerahan Satwa Dilindungi, Sudah Rawat dari Sakit Selama 3 Bulan
Pengakuan dia sama sekali tidak tahu OTK yang menyerang dan merusak mobil Tim BKSDA.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tokoh masyarakat yang dikenal ketua ormas di Binjai, J Payo yang memiliki satwa dilindungi Orang Utan tidak menyangka terjadi kericuhan pasca tim BKSDA dan gabungan mendatangi kediamannya di Binjai Selatan. Pengakuan dia sama sekali tidak tahu OTK yang menyerang dan merusak mobil Tim BKSDA.
J Payo mengatakan awalnya sedang tidak berada di rumah, lalu dia ditelepon oleh Tim BKSDA dengan tujuan untuk pengambilan Orang Utan. Singkat cerita, dia pun bertemu di kediamannya dengan BKSDA dan meminta tenggat waktu untuk penyerahan satwa Orang Utan.
"Tadi setengah 11 saya ditelepon teman, bilang di rumah ada orang dari kehutanan. Mereka minta penyerahan satwa orang utan di rumah saya. Jadi saya bilang tahu itu hewan dilindungi, jadi saya mohon. Saya ambil itu pun dalam keadaan sakit, jadi saya rawat, saya obati, bukan saya rampas. Anak saya pun sudah suka kali," katanya.
Saat itu kata J Payo pihak BKSDA menjelaskan bahwa secara hukum tidak boleh memelihara satwa dilindungi. Alhasil, J Payo memohon tenggat waktu selama satu minggu.
"Mereka bilang tidak boleh, harus diserahkan dulu ke BKSDA, sambil menunjuk surat tugas. Yaudah lah jadi saya minta waktu seminggu sama Pak Turnip dan Pak Aritonang, itu lah deal," jelasnya.
Namun, usai tim BKSDA beranjak pulang, tiba-tiba di perjalanan sekitar 500 meter dari kediaman J Payo diserang OTK secara brutal dengan melempari batu ke arah mobil. Tim BKSDA pun berupaya menyelamatkan diri ke markas Brimob.
"Setengah jam saya lagi duduk, Pak Turnip nelpon dilempari, katanya dilempari anggota saya. Saya datang minta tunggu, saya datang juga ke Brimob. Katanya yang melempar pakai baju batik. Saya gak tahu itu kalau anggota, saya pun bilang kaca yang pecah nanti saya ganti. Inti itu bukan anggota saya (anggota Pemuda Pancasila)," katanya.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang mengatakan pihaknya sudah ke TKP rumah J Payo. Pihaknya mendampingi untuk pengamanan pihak BKSDA mengambil satwa Orang Utan yang saat ini sudah bersama dokter hewan.
"Tadi kamu sudah ke TKP dan mendampingi pihak BKSDA mengamankan satwa Orang Utan. Penindakan satwa kita serahkan ke BKSDA," pungkasnya.
(Dyk/tribun-medan.com)