AKHIRNYA Polisi Meringkus Pelaku Penusukan yang Menewaskan Supir Angkot di Mandala

Polsek Percutseituan berhasil tangkap pelaku penikaman supir angkutan kota (angkot), Senin (22/3/2021).

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Kapolsek Percutseituan AKP Jan Piter Napitupulu memaparkan kasus pembunuhan, Senin (22/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Percutseituan berhasil tangkap pelaku penikaman supir angkutan kota (angkot) Gading Wijaya Manurung (52), Senin (22/3/2021).

Penangkapan terhadap pelaku Rahmat Abadi Berutu alias Buyung Tato, berlangsung di tempat kediamannya di Jalan Kampung Pala, Desa Sei Rempah, Kecamatan Sei Rempah, Kabupaten Sei Rempah pada Minggu (21/3/2021) kemarin.

Kapolsek Percutseituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan adanya pembunuhan di Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala, Kecamatan Percutseituan.

"Begitu kita mendapat informasi, petugas piket Reskrim langsung menuju ke lokasi kejadian. Di lokasi, korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun yang bersangkut maeninggal dunia," katanya.

Lanjut AKP Jan Piter, dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan petugas Polsek Percutseituan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya kurang dari 24 jam.

"Pelaku berhasil kami amankan dari tempat persembunyiannya. Kami juga amankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban," ujarnya, Senin (22/3/2021) sore.

Adapun motif pembunuhan ini, sambungnya, dikarenakan faktor sakit hati.

"Jadi sebelumnya mereka cekcok antara pelaku dan korban. Jadi pelaku ini sakit hati karena ucapan korban. Sehingga ia kembali ke rumah dan mengambil pisau lalu menghabisi korban," bebernya.

Saat kejadian, sambungnya, pelaku dan korban dalam keadaan mabuk.

"Keduanya dalam keadaan mabuk. Karena cekcok itu terjadi saat minum tuak di lapo tuak," sebutnya.

Kapolsek Percutseituan AKP Jan Piter Napitupulu menerangkan, pascakejadian, korban mengalami sembilan luka tusukan.

"Ada sembilan tusukan di tubuh korban. Dan korban meninggal dunia," ucapnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menghadirkan tersangka dan barang bukti.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved