Putusan MK Hasil Pilkada Samosir
BREAKING NEWS, Hari Ini Putusan Sengketa Pilkada Samosir dan Nias Selatan di Mahkamah Konstitusi
Sengketa Pilkada Samosir dan Pilkada Nias Selatan 2020 akhirnya memasuki babak akhir.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sengketa Pilkada Samosir dan Pilkada Nias Selatan 2020 akhirnya memasuki babak akhir.
Hari ini, Kamis (18/3/2021), Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan.
Sidang putusan sengketa Pilkada Samosir dan Pilkada Nias Selatan ini akan digelar pukul 09.00 WIB.
Dikutip Tribun-Medan.com dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Samosir 2020 dilayangkan oleh pasangan petahana, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga.
Gugatan paslon nomor urut 3 itu tercatat dengan nomor 100/PHP.BUP-XIX/2021.
Pada Pilkada Samosir, pasangan calon yang meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi KPU adalah Vandiko Gultom-Martua Sitanggang.
Adapun gugatan Pilkada Nias Selatan 2020 dilayangkan oleh paslon nomor urut 2, yakni Idealisman Dachi dan Sozanolo Ndruru. Gugatan ini tercatat dengan nomor 59/PHP.BUP-XIX/2021.
Berdasarkan rekapitulasi suara KPU Nias Selatan, pasangan Hilarius-Firman mendapat 72.258 suara.
Sementara lawan politiknya, Idealisman Dachi-Sozanolo Ndruru mendapat 54.019 suara.
Tanggapan Kubu Vandiko-Rapidin
Jelang putusan MK, kedua kubu yang bertarung di Pilkada Samosir dan berlanjut di MK, memberi tanggapan.
Kubu Vandiko Gultom-Martua Sitanggang menyatakan optimistis bahwa MK akan menolak gugatan yang dilayangkan pasangan petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga.
Sementara Rapidin Simbolon menyampaikan akan legawa apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru bicara (Jubir) Tim Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (Vantas), Josmar Naibaho merasa yakin permohonan pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga bakal ditolak MK karena tidak sesuai fakta yang ada.
"Kita optimistis bahwa permohonan mereka itu (Rapidin Simbolon-Juang Sinaga) ditolak. Karena apa? Karena fakta persidangan tidak ada menunjukkan seperti apa yang mereka tuduhkan," kata Josmar Naibaho saat dikonfirmasi Tribunmedan.id pada Senin (15/3/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-virtual-sengketa-pilkada-samosir-2020.jpg)