Terdakwa Penipu Anggota DPR RI Jadi Tahanan Kota, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Uang tersebut kembali dikirim ke rekening milik Siska dan Halim. Sekitar Mei 2018, Rudi mulai merasa ada yang aneh dengan dirinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang perkara penipuan terhadap anggota DPR RI Rudi Hartono modus OTT KPK, dengan terdakwa Siska Sari W Maulidhina alias Siska terus berlanjut di Pengalilan Negeri (PN) Medan.
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina meminta supaya Majelis hakim menolak pengajuan nota eksepsi (keberatan atas dakwaan) oleh terdakwa Siska melalui penasehat hukumnya.
"Meminta majelis hakim untuk menolak seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa Siska Sari W Maulidhina alias Siska," kata Rahmi.
Menurut JPU dari Kejatisu itu, pihaknya telah menggunakan kewenangan sesuai dengan hukum. Dimana, dakwaan yang dibacakan telah disusun secara sempurna.
"Peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa telah memenuhi syarat formil," cetus Rahmi.
Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi dari terdakwa, yang berdomisili di Jalan Melati Raya Blok VII Lingkungan VIII Nomor 3 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia dan Komplek Perumahan Lexus Jalan Berongin VIII Nomor 96 Kelurahan Medan Helvetia itu.
Sebelumnya, JPU Rahmi Shafrina membenarkan, bahwa majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk mengalihkan status terdakwa Siska menjadi tahanan kota.
Adapun Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut adalah Tengku Oyong didampingi hakim anggota, Jarihat Simarmata dan Syafril Pardamean Batubara.
"Penetapan pengalihan status tahanan dikeluarkan pekan lalu. Alasan pengalihan tersebut karena terdakwa sedang sakit," ucap JPU.
Dalam dakwaan JPU Rahmi Shafrina, Dalam dakwaan JPU Rahmi Shafrina, menuturka perkara Siska berawal pada tahun 2016, saat Siska sering bercerita kepada Rudi tentang hal gaib yakni bahwa kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan.
Karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam (Indigo) dan dapat melihat hal-hal gaib kepada Rudi.
Pada Februari 2017, Siska menyampaikan bahwa Rudi sedang diincar oleh KPK untuk menjadi target OTT.
"Kesalahannya apa saya ? Coba bacakan kalau jin itu bisa ngelihat enam item kesalahan saya itu," tanya Rudi.
Beberapa hari kemudian, Rudi diajak bertemu oleh Siska di Hotel Four Point Jalan Gatot Subroto Medan. Di situ, Siska menyampaikan, bahwa Ratu Pantai Selatan ingin bertemu dengan Rudi. Lalu, Rudi masuk ke kamar hotel berdua dengan Siska untuk melakukan ritual.
"Tiba-tiba, Siska tersentak dan membuka matanya dan berkata dengan logat jawa 'Ini aku, Uti. Apa kabar Di ?'. Korban menjawab 'Iya Uti, sehat'. Lalu, Siska yang seolah-olah kerasukan berkata 'Hati-hati kamu, memang kamu lagi diincar'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/terdakwasari-w-maulidhina-alias-siska.jpg)