News Video

Bongkar Makam Tahanan yang Tewas di Polsek Sunggal, Istri Beberkan Pengakuan Suaminya Sebelum Tewas

kuburan almarhum Joko Dedy Kurniawan (36) juga diikuti langsung istrinya, Sunarseh (34).

Penulis: Arjuna Bakkara |

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Keluaga korban tahanan tewas di Polsek Sunggal dugaan penyiksaan di Polsek Sunggal dikawal LBH Medan dan disaksikan kepolisian menggelar ekhsumasi di TPU/Perkuburan Muslim Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/3/2021). Pembongkaran kuburan almarhum Joko Dedy Kurniawan (36) juga diikuti langsung istrinya, Sunarseh (34).

Sunarseh (34), mengatakan, melalui pembongkaran makam suaminya, dia berharap kasus kematian suaminya yang dia nilai jangal dapat segera terungkap. Almarhum ditangkap Polsek Sunggal pada 8 September 2020, dan meninggal tanggal 2 Oktober 2020. Kejanggalan yang dirasakan istrinya adanya luka pada dada dan kepala koban.

Menurut Sunarse, suaminya juga sudah memberitahu dirinya, bahwa suaminya dianiaya di Ruang Tahanan Polsek Sunggal. Sunarseh, kini tinggal bersama tiga anaknya. Saat ini, Suanarse lh mengaku sendiri menakahi ketiga anaknya, yang masih SD dan SMP.

Sementara itu, Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan, pembongkaran Kuburan guna melakukan pemeriksaan Mayat Alm Joko Dedi Kurniawan. Sehinggau membuat terang dugaan tindak pidana Penyiksaan tersebut.

Korban yang beralamat di Desa Cinta Rakyat Jalan Musyawarh B Kecamatan Percut Sei Tuan ini, tewas karena diduga disiksa polisi selama ditahan di Polsek Sunggal.

Korban sebelumnya dijerat pada 8 September 2020 malam. Joko Dedi meninggal pada 2 Oktober 2020 dengan adanya luka lebam di dada serta kepala berdarah.

Korban ditahan atas dugaan tindak pidana 365 pencurian dengan kekerasan dengan modus polisi gadungan. Hingga saat ini proses pembongkaran jenazah masih berlangsung. Keluarga masih sedang menunggu.

Irvan menyebut, dalam hal ini mengawal penyidik Polda Sumut dan dokter Forensik untuk ekhsumasi dan melihat tanda-tanda pada mayat korban. Memastikan tidak ada interfensi dari pihak mana pun.

Menurut Irvan, kejanggalan tersebut adanya bekas luka lebam di bagian dada dan kepala. Oleh karenanya, Irvan menduga kuat adanya penyiksaan yang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sehingga diambil langkah ekhsumasi.

Sejauh ini, terkait siapa pelaku yang diduga menyiksa korban, Irvan menyebut belum mau menyimpulkan. Soalnya, ketika ada dugaan kekerasan pada jenazah korban, mereka meminta penyidik Polda untuk mengungkap kasus tersebut.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah berjalan hingga lima bulan. Apabila ada benarnya tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, maka Polisi harus cepat mencari tersangka.

Apalagi, Irvan meyakini, CCTV pada sekitar ruang tahanan berfungsi, sehingga mempermudah polisi mengungkap siapa pelaku dibalik penyiksaan. Beberapa rekan korban, tersangka lain yang kini masih ditahan juga kata Irvan telah memberi keterangan kepada mereka.

Hingga saat ini, LBH tidak menyiapkan dokter independen, melainkan menyiapkan bukti-bukti maupun dokumen.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved