Jenazah Korban Kecelakaan Hidup Kembali saat Akan Diautopsi, Dokter Syok Lihat Tangan dan Kaki Gerak
Seorang pria meninggal karena kecelakaan sepeda motor, tiba-tiba hidup lagi ketika dokter hendak membedahnya untuk otopsi.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria meninggal karena kecelakaan sepeda motor, tiba-tiba hidup lagi ketika dokter hendak membedahnya untuk otopsi.
Melansir The Sun, pria itu berusia 27 tahun berasal dari Mahalingapur di negara bagian Karnataka, India selatan.
Ia dibawa ke rumah sakit swasta dalam kondisi kritis usai tabrakan pada akhir pekan lalu.
Dokter rumah sakit menyatakan dia meninggal dan melepaskannya dari ventilator.
Keluarganya pun memindahkannya ke rumah sakit pemerintah terdekat untuk dilakukan otopsi pada hari Senin.
Tetapi beberapa saat sebelum ahli patologi hendak membedah jenazah, tubuh pria itu mendadak bergerak, hingga membuat panik keluarga.
Baca juga: Cipanas Heboh, Ada Pria 40 Tahun Hidup Lagi, Padahal Mayatnya Sudah Busuk: Banyak Belatung di Mata
Baca juga: KISAH Mati Suri Jarang Terjadi Dialami Diki Jenggo 2 Kali, Meninggal Hidup Lagi
Tim dokter yang hendak melakukan otopsi pun tak kalah kaget. Pasalnya dia diberitahu jika pria itu sudah meninggal dunia.
"Sesuai permintaan anggota keluarganya, kami mengunjungi rumah sakit dan menemukan bahwa dia sedang menggerakkan tangan dan kakinya. Ketika kami memeriksanya lagi secara menyeluruh, kami menemukan dia masih hidup," kata dokter.
"Sekarang dia telah dirawat di rumah sakit swasta untuk perawatan lebih lanjut."
Seorang petugas kesehatan pemerintah telah mengkonfirmasi hal ini dan mengatakan pria yang terluka itu kemudian segera dibawa ke rumah sakit lain.
Setelah dilakukan perawatan, kondisi kesehatan pria itu dilaporkan membaik.
Petugas mengatakan dokter di rumah sakit swasta telah salah memprediksi ketika mereka mencabut alat bantu pernafasan, dan menyatakan dia sudah meninggal.
Keluarga belum mengajukan pengaduan resmi. (sal/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi_mayat_dalam_peti.jpg)