Antisipasi Peredaran Narkotika, Rutan Klas I Labuhan Deli Razia Kamar Napi
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan program keamanan dan ketertiban terhadap UPT Pemasyarakatan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Satuan Keamanan dan Ketertiban Beserta Petugas Rumah Tahanan Negara Klas I Labuhan Deli, kembali mengadakan penggeledahan badan dan barang di kamar hunian Rumah Tahanan Negara Klas I Labuhan Deli.
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan program keamanan dan ketertiban terhadap UPT Pemasyarakatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Rutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang kepada tribun-medan.com, Sabtu (27/2/2021).
"Penggeledahan kembali kita laksanakan pada 23 Februari lalu. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dua unit ponsel, charger, serta pisau, dan gunting kuku. Selanjutnya barang bukti yang didapat diamankan untuk dimusnahkan," katanya
Padahal, kata Nimrot penggeledahan baru saja dilakukan pada Kamis 18 Februari 2021 lalu, dan diamankan empat buah ponsel, dan dua benda keras seperti sendok.
Kegiatan ini, katanya akan semakin rutin dilaksanakan, minimal empat hingga lima kali dalam sebulan.
Selain itu, kata Nimrot melalui kegiatan rutin ini diharapkan agar seluruh petugas Rutan Labuhan Deli dapat bersinergi, untuk membasmi peredaran narkoba di dalam maupun di luar rutan.
"Kita memiliki komitmen yang sama untuk memberantas dan mengungkap peredaran narkoba oleh napi. Dan apabila ini terbukti, napi seperti ini berharap dihukum mati," katanya.
Supaya tidak terjadinya peredaran narkoba di lapas, Nimrot mengatakan akan semakin rutin melakukan penggeledahan, terutama pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
"Memang kita rutin melakukan penggeledahan pada kamar-kamar hunian WBP dan insidentil. Hal ini dilakukan demi kebaikan kita bersama. Diharapkan kedepannya tidak ada lagi ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh WBP seperti kedapatan memiliki ponsel," katanya.(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razia-tahanan-medan.jpg)