News Video

Dinsos Kota Medan, Satpol PP, dan Polrestabes Medan Razia PKMS, Kebanyakan Anak Dibawah Umur

Para PMKS yang dirazia tersebut beragam. Diantaranya, anak jalanan, Gelandangan Pengemis (Gepeng), dan anak-anak dibawah umur yang berada di lampu

Penulis: Arjuna Bakkara |

Dinsos Kota Medan, Satpol PP, dan Polrestabes Medan Razia PKMS, Kebanyakan Anak Dibawah Umur

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Dinas Sosial Kota Medan dan Satpol PP bekerjasama dengan Polrestabes Medan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan melakukan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di Medan, Kamisn (25/2/2021).

Razia tersebut telah dilakukan sejak Rabu 24 Februari 2020 dan akan berlangsung satu minggu ke depan.

Petugas menyisir lokasi-lokasi vital yang biasanya dipilih para PMKS menjalankan kegiatannya di Kota Medan.

Pantauan Tribun Medan, sejumlah PMKS sebagian berupaya melarikan diri melihat petugas datang.

Para PMKS yang dirazia tersebut beragam. Diantaranya, anak jalanan, Gelandangan Pengemis (Gepeng), dan anak-anak dibawah umur yang berada di lampu merah.

Fahrul Rozi Pane, Kabid Rehab Dinsos Medan, mengatakan, Razia gabungan, dimana ditujukan kepada gelandangan, pengemis dan anak jalanan.

Dinsos Kota Medan menjaring PMKS lebih kurang 32 orang PMKS dan kebanyakan yang terjaring adalah anak usia dibawah umur.

"Jadi, kami mengharapkan kembali kepada masyarakat mari kita ciptakan Kota Medan ini bersih dari gelandangan, pengemis, dan anak Jalanan sesuai Perda Kita tahun 2003. Dilarang melakukan tindakan gelandangan pengemis di jalanan,"ujar Fahrul.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved