Cerita Seleb

Dikenal Berlimpah Harta, Askara Parasady Harsono Diperiksa Terkait Dugaan KDRT Terhadap Nindy Ayunda

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) yang dialami penyanyi Nindy Ayunda hingga kini masih terus diproses.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram @nindyparasadyharsono @askaraharsono
Nindy Ayunda laporkan Askara Parasady Harsono ke polisi pada Desember 2020 

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Askara Parasady Harsono baru saja diperiksa terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Nindy Ayunda.

Ia membantah sebagian tudingan.

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) yang dialami penyanyi Nindy Ayunda hingga kini masih terus diproses.

Terbaru, Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan pada Kamis (11/2/2021).

Askara Parasady Harsono diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma menyatakan, suami Nindy Ayunda itu cukup kooperatif saat diperiksa.

"Selama diperiksa, dia (Askara Parasady Harsono) kooperatif. Sebagian dibantah," kata Jimmy Samma.

Jimmy menyebut Askara membantah sebagian tudingan KDRT.

Nindy Ayunda dan Askara
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono(Instagram/nindyparasadyharsono)

Terkait detail bantahan, Jimmy enggan membeberkannya.

"Ini sudah masuk perkara dalam. Pokoknya sudah diperiksa ada yang tidak bersesuaian keterangannya," ujar Jimmy Samma.

"Ada yang dibantah, ada. Intinya gitu, sebagian (tudingan KDRT) dibantah," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda melaporkan sang suami ke polisi pada Desember 2020 terkait dugaan KDRT.

Dari hasil visum, terbukti ada bagian tubuh Nindy yang mengalami luka lebam dugaan penganiayaan.

Pada 12 Januari 2021, Nindy pun menggugat cerai Askara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sementara itu, Askara saat ini masih menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat lantaran kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved