Khazanah Islam
Dosa Bagi Kum Wanita Berjilbab tapi Pakaian Ketat, Sampai Pamer Lekuk Tubuh, Ciri Penghuni Neraka
Biasanya seorang muslimah dapat dilihat dari penampilan mereka yang mencolok yakni mengenakan jilbab.
Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata,
كساني رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها
“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).
Hadist diatas menegaskan bahwa kewajiban menutup aurat bukan hanya sekedar berjilbab saja.
Namun lebih kepada menutup seluruh aurat menggunakan pakaian yang tebal.
Penggunaan pakaian tebal ini tentunya untuk menghindari timbulnya lekukan tubuh yang bisa nampak sebagaimana hukum memandnag wanita dalam islam .
Lekukan tubuh ini tentunya tidak sesuai dengan cara berpakaian yang disyariatkan oleh islam, apalagi jika sampai sengaja menggunakan pakaian yang ketat tentu saja sangat tidak sesuai dengan kaidah kaidah syariat berpakaian bagi muslimah dalam islam dan akan mendapatkan hukuman wanita tidak berjilbab di akhirat.
Syaikh Al Albani rahimahullah pernah mengatakan,
“Tujuan pakaian muslimah adalah agar tidak menggoda. Tujuan ini bisa tercapai hanya dengan wanita berbusana longgar. Adapun berbusana ketat walau itu menutupi warna kulit, namun masih menampakkan bentuk lekuk tubuh seluruhnya atau sebagiannya. Sehingga hal ini pun menggoda pandangan para pria. Dan sangat jelas hal ini menimbulkan kerusakan, tanpa diragukan lagi. Sehingga pakaian muslimah haruslah longgar (tidak ketat).” (Jilbab Al Mar-ah Al Muslimah fil Kitab was Sunnah, hal. 131).
Karena dikatakan menutup aurat itu tidak bisa terjadi kecuali dengan kain yang tebal sebagaimana ciri wanita cantik dalam islam . Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits,
“Pada akhir umatku nanti akan ada wnaita-wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang, di ataskepala mereka seperti terdapat punuk onta, kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk” (HR Thabarani, Hadits Shohih).
Dan dalam riwayat lain ditambahkan:
“Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan memperoleh baunya padahal bau surga itu dapat dicium dari perjalanan yang amat jauh” (HR Muslim).
Hadist diatas semakin menegaskan bahwa menutup aurat bukan hanyak sekedar menggunakan jilbab.
Namun, menggunakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan dan syariat islam yang disebut dengan menutup aurat yang sesungguhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dosa-istri-kepada-suami-mungkin-sering-dilakukan.jpg)