Kapolsek Percut Dicopot karena Lomba Futsal, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Ikut Bermain

Kepala Polda Sumut mencopot AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Iptu M Ainul Yaqin dari jabatan.

HO / TRIBUN MEDAN
Tangkapan layar video Fun Futsal Cup 2021 yang ramai akibat menyalahi aturan protokol kesehatan Covid19 di Gor Mini Futsal Dispora Sumut, Jalan Wiliem Iskandar, Deliserdang. 

Hasil temuan Polda menyebutkan bahwa nama Tim Polsek Medan Kota dicatut sebagai nama tim futsal yang berlaga di Fun Futsal Cup 2021.

Tim yang katanya dicatut ini bahkan mampu membawa pemain bertabur bintang dann tim nasional Futsal Indonesia seperti Bambang Bayu Saptaji, Marvin Alexa, Randy Satria, Evan Soumilena, Syahidansyah Lubis, dan M Nizar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan bahwa nama pihak Polsek Medan Kota yang namanya tertera di tim yang berlaga di Fun Futsal Cup 2021 adalah pencatutan.

"Polsek Medan Kota itu justru namanya dicatut untuk nama tim futsal," bebernya, Kamis (4/2/2021).

Ia juga menjelaskan terkait dengan tanda tangan dua nama anggota Polda Sumut yang meminta izin pinjam pakai GOR Dispora Sumut sedang didalami.

Hadi menyebutkan kedua oknum tersebut Briptu Panji Asmoro Satriawan dan Briptu Hendri Syahputra tengah diperiksa Propam Polda Sumut.

"Saat ini Propam Polda Sumut sedang mendalami karena ada nama anggota yang dicatut untuk meminta izin ke pihak Dinas Pemuda dan Olahraga oleh panitia penyelenggara yang sudah dijadikan tersangka. Jadi terkait pencatutan nama anggota kita jadi sedang kita dalami di Propam Polda Sumut dan nanti hasilnya disampaikan ke rekan-rekan media," bebernya.

Ia menuturkan pendalaman tersebut apakah memang benar tersebut dicatut atau memang kesadaran kedua oknum tersebut. (vic)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved