Breaking News

News Video

Sering Picu Tawuran dan Resahkan Masyarakat, Polrestabes Medan 'Giling' 3016 Knalpot Racing

Knalpot-knalpot ini kata Irsan merupakan, knalpot yang ditindak Sat Lantas Polrestabes Medan sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Penulis: Arjuna Bakkara |

Sering Picu Tawuran dan Resahkan Masyarakat, Polrestabes Medan 'Giling' 3016 Knalpot Racing

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Untuk menjaga kenyamanan dan kekondusifan di Kota Medan, Polrestabes Medan memusnahkan kenalpot racing atau knalpot 'blong' di Lapangan Merdeka, Medan, Kamis (28/1/2021).

Pemusnahan dipimpin Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji diikuti jajarannya.

Irsan mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat pengguna motor yang memakai knalpot resing. Knalpot resing yang dimusnakan kali ini total berjumlah 3016 unit.

Knalpot-knalpot ini kata Irsan merupakan, knalpot yang ditindak Sat Lantas Polrestabes Medan sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Sebelumnya kata Irsan polisi telah mensosialisasikan kepada masyarakat hingga akhirnya dilakukan.

"Adanya komplain, adanya tawuran yang diakibatkan suara berisik dan lain sebagainya,"sebut AKBP Irsan Sinuhaji diikuti jajarannya.

Menurut Irsan, knalpot yang dimusnahkan ini sudah jauh dari standard yang diperuntukan.

Polisi juga sempat menahan sepeda motor yang ditilang sebelumnya, lalu pemilik diminta datang sambil membawa kenalpot standar.

Bila pengguna knalpot "blong" lainnya masih terus beraksi, kata Irsan Polisi akan tegas menindak.

Apabila kelengkapan adiminsitrasi pengendara tidak lengkap, pemilik akan kena sanksi seperti penahanan sepeda motor.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved