News Video
Staf Diduga Positif Covid-19 , Gedung DPRD Medan Disemprot Disinfektan
Gedung DPRD Kota Medan disemprot disinfektan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Medan, Senin (18/1/2021) sore.
Penulis: Liska Rahayu |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gedung DPRD Kota Medan disemprot disinfektan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Medan, Senin (18/1/2021) sore.
Sebanyak 8 petugas melakukan penyemprotan di gedung yang dimulai dari lantai 6. Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan karena diduga satu staf Sekretariat DPRD berinsial K terkena positif Covid-19 serta seorang ASN berinsial D.
Menurut, keterangan petugas, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan karena permintaan pihak Sekretariat DPRD Medan.
"Kami dihubungi dari telepon agar datang ke DPRD Medan untuk dilakukan penyemprotan. Katanya ada yang kena , makanya kami turun," ucap salah satu petugas yang tak ingin disebutkan namanya.
Penyemprot disinfektan tersebut dimulai dari Ruangan Kabag Umum yang dipimpin Andi di Lantai VI .
Selanjutnya tim yang berjumlah 8 orang tersebut bergerak ke setiap ruangan hingga ke area basemen.
Dari Lantai I hingga VI serta seluruh area Gedung DPRD Medan disemprot disinfektan.
Plt Sekretaris DPRD Kota Medan Alida saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya staf Sekretariat DPRD Medan yang positif Covid-19.
"Belum pasti, katanya.
(yui/tribun-medan.com)