Perkembangan Kasus Plagiat USU
BREAKING NEWS: Tak Hanya Muryanto Amin, Rektor USU Runtung Sitepu Ikut Terseret Kasus Plagiat
Wakil Rektor 3 USU, Mahyuddin Nasution mengungkapkan bahwa saat ini tim penelusuran masih dalam pengumpulan bukti-bukti tersebut.
Tribun-Medan.com, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) resmi menyatakan rektor terpilih, Muryanto Amin terbukti melakukan self-plagiarism atau plagiasi diri sendiri yang dihukum penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama satu tahun.
Namun ternyata kasus plagiarisme tidak berhenti sampai disitu. Kini, Runtung Sitepu, rektor yang masih menjabat ini ikut terseret dalam kasus plagiarisme yang diadukan masyarakat lewat sistem Lapor.go.id.
Terkait plagiarisme Runtung, Wakil Rektor 3 USU, Mahyuddin Nasution mengungkapkan bahwa saat ini tim penelusuran masih dalam pengumpulan bukti-bukti tersebut.
"Dugaan plagiat itu lagi diproses di tim penelusuran untuk mencari bukti - bukti. Karena harus ada bukti dasarnya," ungkap Mahyuddin, Jumat (15/1/2021).
Dirinya menerangkan, saat ini USU sudah membentuk tim penelusuran yang saat ini dalam tahap membuktikan kebenaran terkait dugaan plagiat yang dilaporkan.
"Dicari dulu betul apa tidak, dimana salahnya, kan harus ada itu. Kalau tidak bagaimana USU mau memutuskan," ujarnya.
Penyeretan Runtung terkait dugaan plagiarisme ini mencuat ke publik setelah adanya surat edaran Nomor : 218/UN5.1.R2/SDM/2021 pada 11 Januari 2021 yang ditandatangi oleh Wakil Rektor II USU, Prof. Dr dr Fidel Ganis Siregar.
Dalam surat tersebut berisikan bahwa USU harus menindak lanjuti aduan masyarakat di Lapor.go.id paling lama 50 hari.
Adapun selain Runtung, WR 3 USU tersebut ternyata juga masuk dalam daftar nama terkait dugaan plagiat atas aduan masyarakat.
Ketika ditanya tanggapan dugaan plagiat yang ternyata juga menimpa Mahyuddin, ia katakan, harus dibuktikan segala aduan soal plagiat di USU.
"Itu harus dibuktikan melalui penerbitnya sehingga menjawab apakah isu yang diisukan itu betul atau tidak," pungkasnya.
Selain itu, Nama lainnya seperti Farhat, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F. Prapiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli selaku Dirut RS USU juga terseret dalam kasus plagiarisme.(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rektor-usu-copid.jpg)