Cerita Seleb

Inilah 8 Fakta Perjalanan Kasus Pornografi yang Menyeret Gisella Anastasia hingga Menjadi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD atas dugaan kasus video syur 19 detik yang beredar di media sosial.

Editor: AbdiTumanggor
instagram
Artis Gisella Anastasia 

"Kami lakukan (pelaporan) untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan pornoaksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak ditonton jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra.

Penyebar video paling masif ditangkap

Tindak lanjut dari laporan tersebut, polisi menangkap terduga pelaku penyebar video syur yang disebut paling masif pada 12 November 2020.

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin.

Pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya MN," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Pelaku penyebar video dapat dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pemeriksaan perdana Gisel

Saat pemeriksaan, Yusri mengatakan dua tersangka penyebar video menyebut nama Gisel.

Lantas, polisi memanggil Gisel untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi tersebut.

Pada 17 November 2020, Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.

Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mantan istri Gading Marten itu menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kami ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kami ikuti saja. Terima kasih," kata Gisel saat ditanya awak media.

Periksa saksi ahli forensik

Untuk mengungkap pemeran di balik video syur, polisi memanggil ahli forensik guna mendalami kasus tersebut.

"Kemudian, kita juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik, wajah yang ada di video itu," kata Yusri pada Rabu, 18 November 2020.

Setelah melalui pemeriksaan forensik, Yusri mengaku jajarannya masih mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi pemeran dalam video syur tersebut.

Namun, dikatakan Yusri memang ada kemiripan antara pemeran dalam video dengan Gisel.

Panggilan kedua

Pada 23 Desember 2020, Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Metro Jaya, masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved