Artis Gisel Jadi Tersangka

SOSOK Pria MYD Pemeran Video Syur Mirip Artis Gisel, Si Pria dan Gisel Tersangka Kasus Pornografi

Berkali-kali Gisel membantah sosok wanita dalam video tersebut, meski ramai berkomentar hingga disebut-sebut mirip dengan dirinya.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram @gisel_la via tribunkaltim
SOSOK Pria MYD Pemeran Video Syur Mirip Artis Gisel, Si Pria dan Gisel Tersangka Kasus Pornografi 

TRIBUN-MEDAN.com - SOSOK Pria MYD Pemeran Video Syur Mirip Artis Gisel, Si Pria dan Gisel Tersangka Kasus Pornografi.  

//

Artis Gisella Anastasia
Artis Gisella Anastasia (kolase instagram)

Perlahan tapi pasti, polisi akhirnya menguak kasus di balik penyebaran video mesum mirip artis Gisel atau Gisella Anastasia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Artis Gisel Tersangka Video tak Senonoh, Ini Komentar Roy Martin Sebelumnya

Berkali-kali Gisel membantah sosok wanita dalam video tersebut, meski ramai berkomentar hingga disebut-sebut mirip dengan dirinya.

Polisi mengupdate kasus, setelah Gisel diperiksa kali kedua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua orang yang jadi tersangka terbaru dalam kasus ini yakni Gisel dan pemeran pria MYD.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (28/12).

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

 Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Yusri menambahkan pihaknya telah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk kedua tersangka.

Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia tersangka kasus video syur 19 detik, Selasa (29/12/2020).

Dilansir dari Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penetapan tersangka Gisella Anastasia

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ia diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved