Terkait Gugatan Perceraian Aura Kasih dan Eryck Amarah, Terungkap Sajak Maret Sudah Berpisah
Aura kasih melayangkan gugatan dengan alasan utama karena sudah berpisah dari Eryck sejak Maret 2020.
TRIBUN-MEDAN.com- Aura Kasih dikabarkan menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.
Keberadaan Eryck Amaral yang gaib alias tidak diketahui posisinya menjadi alasan Aura Kasih menggugat cerai.
Hal tersebut dibeberkan oleh Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, meski tak secara rinci.
Saat ini Eryck Amaral diketahui tak berada di Indonesia, sementara Aura Kasih masih tinggal di rumah yang sempat menjadi rumah bersama mereka.
Aura Kasih dan Eryck Amaral (Instagram @aurakasih)
"Tidak lengkap secara sepenuhnya ya, tapi dalam hal ini Shahiyani (Aura) yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan dan suaminya tidak berada di Indonesia atau gaib," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
"Suaminya tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya yang lain," terangnya.
Taslimah menuturkan apabila alamat Eryck dinyatakan gaib, maka sudah dipastikan keduanya kini berbeda tempat tinggal.
"Kalau alamatnya gaib kita maknakan itu sudah berbeda alamat. Berbeda tempat tinggal," tutur humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Aura Kasih sudah mengajukan gugatan perceraian atas Eryck Amaral sejak, Kamis (17/12/2020) kemarin. Gugatan diajukan kuasa hukum Aura Kasih secara online.
Aura Kasih dan Kekasih baru bule Eryck Amaral (Instagram @aurakasih/eryckama_ra)
Sebelum digugat cerai, Eryck Amaral sempat disebut Aura Kasih sedang menjalani kegiatan sebagai model di Hong Kong.
Hal tersebut dilakukan Eryck sebelum adanya pandemi Covid-19 dan hingga kini suami dari Aura Kasih itu kabarnya belum pulang.
Foto pernikahan Aura Kasih dengan pria asal Brazil bernama Eryck Clecyus Alved Amaral. (Instagram @eryckama_ral)
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan adanya gugatan cerai dari Aura Kasih pada suaminya Eryck Amaral.
Surat gugatan cerai atas nama Shahiyani Febri Wiraatmadja atau yang akrab disapa Aura Kasih sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat, melawan Eryck Amaral," ucap Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Gugatan cerai Aura Kasih sudah terdaftar secara online sejak Kamis (17/12/2020) melalui e-court.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aura-kasih-dan-eryck-amaral.jpg)