Penanganan Covid

Terapkan Physical Distancing, Kapasitas Penumpang Bus Trans Metro Deli Hanya Dibuka 50 Persen

Bus Trans Metro Deli (TMD) yang telah dioperasikan sejak Senin (16/11/2020) lalu hanya mengangkut penumpang 50 persen dari total kapasitas.

Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Rechtin Hani Ritonga
Warga saat menaiki bus Trans Metro Deli dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya physical distancing atau menjaga jarak. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam rangka penerapan physical distancing atau menjaga jarak, Bus Trans Metro Deli (TMD) yang telah dioperasikan sejak Senin (16/11/2020) lalu hanya mengangkut penumpang 50 persen dari total kapasitas.

Kepala Bagian Operasional Bus Trans Metro Deli, Jimmy Petrus Tamba mengatakan untuk tiga koridor yang beroperasi, terdapat dua jenis armada bus yang beroperasi yakni ukuran besar dan sedang.

Untuk ukuran besar, total kapasitas sebesar 40 kursi sehingga yang bisa terisi hanya sebanyak 20 kursi. Sementara untuk armada berkuran sedang total kapasitas sebanyak 30 dan yang bisa terisi hanya 15 kursi.

"Dalam rangka mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah di dalam bus TMD telah menerapkan physical distancing. Jadi dari keseluruhan kapasitas yang bisa digunakan hanya 50 persen dari kapasitas," ujar Jimmy saat dikonfirmasi tribun-medan.com, Senin (30/11/2020).

Dikatakannya, sebagai penanda agar kursi tidak diduduki oleh penumpang, 50 persen bagian atas kursi bus diberi tanda silang.

"Jadi kursi yang tidak boleh diduduki itu ditandai dengan tanda silang. Artinya kursi tersebut kita minta untuk dikosongkan," katanya.

Sementara untuk memastikan penerapan physical distancing dipatuhi di dalam bus, Jimmy mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembatasan penumpang.

"Semampu kita, kita lakukan pengawasan. Memang kita akui di Medan ini susah untuk mengajak warga tetap taat protokol kesehatan. Tapi petugas kita tetap mengawasi," tuturnya.

Sementara, untuk penempatan petugas yang memonitoring pelaksanaan physical distancing Jimmy mengaku merupakan kebijakan dari Kementrian.

"Kalau untuk petugas khusus itu merupakan kewenangan dari Kementrian. Untuk saat ini petugas ada di beberapa titik memastikan penumpang tidak melebihi kapasitas," katanya.

Seorang warga Tembung yang kerap menaiki bus Trans Metro Deli, Riza mengatakan dirinya selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menduduki kursi yang bertanda silang.

"Ya awalnya kan sempat takut juga untuk naik transportasi umum di masa pandemi. Tapi karena sudah new normal juga ya coba beranikan diri yang penting selalu terapkan protokol kesehatan," katanya.

Menurutnya, diperlukan adanya petugas yang memastikan para penumpang agar dapat menerapkan protokol kesehatan sesuai yang ditentukan pemerintah.

"Kalau bisa ada petugas khusus yang memastikan penumpang menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer. Supaya penumpang lebih taat dan teratur," katanya.

Di tempat pemberhentian bus Trans Metro Deli depan Bank Indonesia Sumut, terdapat seorang petugas yang menertibkan warga yang tengah menunggu bus TMD.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved