Breaking News

Setelah Jadi Tersangka Keponakan Ashanty Merintih: Saya Salah, Saya Memakai, Saya Minum Alkohol

Polisi akhirnya menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba yang menyeret keponakan Ashanty ini.

instagram Millen Cyrus
UPDATE Millen Cyrus, Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Sang Teman Pria J Negatif |Ashanty Unggah . . 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru terkait penangkapan Millen Cyrus atas kasus penyalahgunaan narkoba terkuak.

Polisi akhirnya menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba yang menyeret keponakan Ashanty ini.

Senin (23/11/2020) kemarin, polisi menggelar konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pihak kepolisian juga menghadirkan Millen Cyrus dalam kesempatan tersebut.

Millen Cyrus tampak berdiri dalam balutan baju tahanan berwarna orange.

Sebagian wajahnya pun tertutup masker.

tribunnews
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Di hadapan para awak media, polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus narkoba Millen Cyrus.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Millen Cyrus juga angkat bicara terkait kasus yang membelitnya.

Dengan terisak, sepupu Aurel Hermansyah ini menyampaikan permintaan maafnya.

Polisi juga mengungkap fakta-fakta penangkapan Millen Cyrus, berawal dari laporan masyarakat yang identitasnya tidak ingin diketahui.

Ditangkap bersama seorang pria

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi dalam keterangannya mengatakan, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.  

Tidak sendiri, petugas kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial JF di kamar nomor 820, salah satu hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Setelah dibuka (pintu kamar), ditemukan dua orang, JF yang berada di ruangan dan MM di kamar mandi," kata Rezha dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Barang bukti

Ada beberapa barang bukti yang diperlihatkan petugas kepolisian dalam jumpa pers tersebut. 

Di antaranya ada satu klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram bruto, satu alat hisap atau bong, dan sisa minuman alkohol Black Label.  

Perintah OR untuk temani JF

tribunnews
Deretan kontroversi yang pernah dibuat Millen Cyrus. (Instagram/millencyrus)

Menurut pemeriksaan awal, Rezha mengatakan, keponakan penyanyi Ashanty itu datang ke hotel tersebut atas perintah OR, pemasok sabu-sabu terhadap Millen Cyrus yang kini menjadi DPO.

"Dari hasil interogasi, berawal dari MM dihubungi OR (DPO) disuruh temani JF.

Kemudian, MM datang menemui OR di TKP," ujar Rezha.

Untuk diketahui, Millen Cyrus mengonsumsi narkoba bersama OR dan teman perempuan OR di kamar mandi hotel tersebut. 

OR dan teman perempuannya tidak ada di TKP sebelum petugas kepolisian menggerebek kamar hotel tempat Millen Cyrus dan JF berada.  

Hasil tes urine

Petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melakukan tes urine terhadap Millen Cyrus dan JF.

"Hasil tes urine satu positif (Millen Cyrus) dan satu (JF) negatif. JF (negatif), MMP alias MC positif (sabu-sabu)," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Status Millen Cyrus

Oleh karena itu, Ahrie menegaskan status Millen Cyrus saat ini resmi menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kalau Millen statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.

Polisi menjerat pemilik nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa Samudero itu dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Penahanan

tribunnews
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ahrie berujar, penyidik masih harus memeriksa Millen Cyrus untuk pengembangan kasus tersebut.

Millen Cyrus juga harus menjalani penahanan di rutan dan ditempatkan di sel pria.

"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie.

Meminta maaf

Pria kelahiran 28 Agustus 1999 itu hanya bisa menunduk dan sempat menyampaikan beberapa patah kata dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sambil terisak, Millen Cyrus hanya bisa meminta maaf terhadap semua pihak—termasuk keluarga—yang merasa dirugikan atas perbuatannya itu.  

"Saya salah, saya memakai, saya minum alkohol dan saya memakai barang sabu-sabu, saya salah banget," kata Millen Cyrus sambil menangis.

Millen Cyrus juga meminta kepada masyarakat agar tidak meniru perbuatan tidak terpujinya itu.

 (TribunNewsmaker.com/*)

Artikel ini sudah tayang di TribunNewsmaker.com denga judul Fakta Baru Kasus Narkoba Millen Cyrus, Kronologi, Permintaan Maaf hingga Dimasukkan ke Sel Pria

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved