PESAN Millen Cyrus Sebelum Ditahan di Sel Laki-laki, Polisi Punya Alasan| Foto & Video Millen Cyrus
Setelah Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka, polisi melakukan penahanan. Millen Cyrus ditangkap bersama rekan pria berinisial JR.
PESAN Millen Cyrus Sebelum Ditahan di Sel Laki-laki, Polisi Punya Alasan| Foto & Video Millen Cyrus
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka, polisi melakukan penahanan.
Untuk pengembangan kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Millen Cyrus yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba.
Millen Cyrus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus ditangkap bersama rekan pria berinisial JR.
"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus MC setelah ditangkap kemarin," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Jika pemeriksaan sudah selesai, Millen Cyrus akan ditahan.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.
Menurut Ahrie Sonta, Millen Cyrus berjenis kelamin laki-laki sesuai dalam kartu identitas.
Saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua pelaku lain yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu yang menjual barang haram itu ke Millen Cyrus.
Setelah ditangkap, kemudian polisi melakukan tes urin kepada Millen Cyrus dan JR. Hasilnya adalah Millen positif menggonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sementara JR negatif.
"MMP atau MC ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat giat rillis di kantornya, di kawasan Jakarta Utara, Senin (24/11/2020)
Penetapan status tersangka setelah polisi memeriksa Millen selaam satu kali 24 jam. Namun, pihak penyidik masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya.
Baca juga: Nantangin Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pria Ini akan Pasang 1000 Baliho Habib Rizieq
"Pengakuan MC ini dia mengaku sabu yang diamankan adalah miliknya," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu juga mengaku tidak sekali saja mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.