PESAN Millen Cyrus Sebelum Ditahan di Sel Laki-laki, Polisi Punya Alasan| Foto & Video Millen Cyrus

Setelah Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka, polisi melakukan penahanan. Millen Cyrus ditangkap bersama rekan pria berinisial JR.

Editor: Salomo Tarigan
kolase tribunstyle (Instagram @millencyrus)
Millen Cyrus 

PESAN Millen Cyrus Sebelum Ditahan di Sel Laki-laki, Polisi Punya Alasan| Foto & Video Millen Cyrus

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka, polisi melakukan penahanan.

Untuk pengembangan kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Millen Cyrus yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba.  

Millen Cyrus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

tribunnews
Millen Cyrus yang dikenal sebagai keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) malam. Penangkapan Millen Cyrus terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. (Dokumentasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

Millen Cyrus ditangkap bersama rekan pria berinisial JR.

"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus MC setelah ditangkap kemarin," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Jika pemeriksaan sudah selesai, Millen Cyrus akan ditahan.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.

tribunnews
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Menurut Ahrie Sonta, Millen Cyrus berjenis kelamin laki-laki sesuai dalam kartu identitas.

Saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua pelaku lain yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu yang menjual barang haram itu ke Millen Cyrus.

Setelah ditangkap, kemudian polisi melakukan tes urin kepada Millen Cyrus dan JR. Hasilnya adalah Millen positif menggonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sementara JR negatif.

Millen menangis
Millen menangis (Tribunnews)

"MMP atau MC ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat giat rillis di kantornya, di kawasan Jakarta Utara, Senin (24/11/2020)

Penetapan status tersangka setelah polisi memeriksa Millen selaam satu kali 24 jam. Namun, pihak penyidik masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya.

Baca juga: Nantangin Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pria Ini akan Pasang 1000 Baliho Habib Rizieq

"Pengakuan MC ini dia mengaku sabu yang diamankan adalah miliknya," ucapnya.

Dalam pemeriksaan, pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu juga mengaku tidak sekali saja mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved