Sosok Millendaru alias Millen Cyrus, Hari Ini Polisi Gelar Kasus Narkoba Millen |Barang Bukti Sabu
Hari ini, kemungkinan polisi akan menggelar kasus narkoba yang menjerat Millendaru alias Millen Cyrus. Polisi pun melakukan pengembangan
Sosok Millendaru alias Millen Cyrus, Hari Ini Polisi Gelar Kasus Narkoba Millen |Barang Bukti Sabu
TRIBUN-MEDAN.com - Hari ini, kemungkinan polisi akan menggelar kasus narkoba yang menjerat Millendaru alias Millen Cyrus.
Begitu penangkapan Millen Cyrus, polisi pun telah melakukan pengembangan kasus ini.
Keponakan Ashaty, Millendaru alias Millen Cyrus (21) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan kasus narkoba.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
Baca juga: Millen Cyrus Hari ini, Kapolres Bilang Narkoba Sabu Alasan Ditangkapnya Keponakan Ashanty
"Iya betul (selebgram Millen Cyrus ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020) malam.
Berikut info yang dirilis pihak kepolisian terkait penangkapan .Millen Cyrus.
Baca juga: Habib Rizieq Dianjurkan Swab Test Covid-19, Langsung Ditanggapi FPI, Ungkap Kondisi Kesehatan Rizieq
Barang Bukti Sabu
Millen Cyrus ditangkap beserta barang bukti sabu.
"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.
Terkait hal lainnya terkait penangkapan ini, Ahrie belum menjelaskan secara detail saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kini Tampil Bak Perempuan Tulen, Millen Cyrus Akui Bukan Tipe Orang yang Suka Cari Sensasi
Baca juga: Denny Sumargo Blak-blakan Hampir Naksir Millen Cyrus, Akui Kemolekan Tubuh Keponakan Ashanty
Ditangkap di Hotel
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Masih dalam pengembangan, mungkin besok (hari ini) kita release," ucap Ahrie.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (20/11/2020) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ashanty-dan-millen-cyrus.jpg)