LARANGAN Kapolri Jenderal Idham Azis Foto Selfie di Medsos Gaya Jari, Anggota Polisi Harus Patuh

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melarang jajarannya berfoto atau berswafoto dengan gaya tertentu yang berpotensi dimanfaatkan sejumlah pihak

Editor: Salomo Tarigan
ISTIMEWA
Kapolri Jenderal Idham Azis 

LARANGAN Kapolri Jenderal Idham Azis Foto Selfie di Medsos Gaya Jari, Anggota Polisi Harus Patuh

TRIBUN-MEDAN.com- Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melarang jajarannya berfoto atau berswafoto dengan gaya tertentu yang berpotensi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menuding keberpihakan anggota kepolisian selama Pilkada Serentak 2020.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 20 November 2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Selain itu, anggota kepolisian juga dilarang berfoto bersama dengan calon kepala daerah serta massa simpatisan paslon.

Baca juga: Habib Rizieq Dianjurkan Swab Test Covid-19, Langsung Ditanggapi FPI, Ungkap Kondisi Kesehatan Rizieq

Personel Polri juga dilarang membantu deklarasikan paslon, dilarang memberi atau meminta atau mendistribusikan janji hingga bantuan dalam bentuk apapun, serta dilarang menggunakan dan menyuruh orang lain memasang atribut pemilu.

Lalu, anggota polisi dilarang hadir atau menjadi pembicara dalam kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, dan pertemuan partai politik, kecuali dalam rangka pengamanan berdasarkan surat perintah tugas.

"Dilarang mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar atau foto bakal pasangan calon kepala daerah, baik melalui media massa, media online, dan media sosial," demikian bunyi surat tersebut.

Larangan lainnya bagi personel kepolisian yakni, memberi dukungan politik dalam bentuk apapun, menjadi pengurus atau anggota tim sukses, memberi fasilitas guna kepentingan politik, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol.

Baca juga: Foto Viral Anies Baswedan Baca Buku How Democracies Die Mengundang Reaksi Yunarto Wijaya & Warganet

Baca juga: BERITA HEBOH Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap Terkait Narkoba, Millendaru Diciduk di Hotel

Berikutnya, polisi dilarang melakukan kampanye hitam, dilarang menganjurkan untuk golput, dilarang memberi informasi perolehan suara, dan dilarang menjadi panitia penyelenggara pemilu.

Kapolri menegaskan anggota yang tidak mematuhi hal tersebut akan disanksi.

"Apabila masih ditemukan anggota Polri yang melanggar agar ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," seperti dikutip dari surat telegram Kapolri.

PESAN Kapolri Idham Azis terkait Pilkada 9 Desember

  Kapolri Jenderal Idham Azis resmi melantik delapan Kapolda baru termasuk di dalamnya Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana yang dianggap tidak menjalankan perintah untuk menegakan protokol kesehatan (prokes).

Pelantikan itu dilakukan dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) di Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) secara tertutup.

Kepada para pejabat Kapolda baru, Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan pesan, yang secara garis besar mantan Kabareskrim itu menginginkan agar para Kapolda yang baru dilantik agar mempersiapkan pengamanan Pilkada Serentak, netralitas personel dan pengamanan natal dan tahun baru, serta yang lebih prioritas bagaimana Polri mendukung pemerintah dalam rangka menanggulangi penularan Covid-19.

Terkait dengan gelaran Pilkada 9 Desember yang akan datang, Kapolri menekankan, seluruh personel untuk bersikap netral.

"Pastikan netralitas baik secara organisasi maupun individu. Berikan jaminan bahwa penyelenggaraan tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan dan berjalan aman," tekan Kapolri.

Kapolri Jenderal Idham Azis juga mengingatkan, pandemi Covid-19 hingga saat ini belum menunjukan tren penurunan, di Indonesia yang terkonfirmasi positif Covod-19 sudah mencapai 483.518 orang dan sebanyak 15.600 orang dinyatakan meninggal dunia akibat virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

"Negara juga mengalami resesi ekonomi nasional pertumbuhannya minus selama 3 kuartal berturut-turut. Oleh karena itu, pemerintah berharap banyak kepada TNI dan Polri, sehingga mari kita laksanakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," himbau Idham.

Adapun serah terima jabatan tersebut berdasarkan surat Telegram Rahasia (TR) nomor ST/3222/XI/KEP./2020 per tanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Selain Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, serah terima jabatan dalam telegram itu juga dilakukan di sejumlah kursi pimpinan perwira tinggi internal Korps Bhayangkara.

Di antaranya adalah;

Irjen Petrus R. Golose Kapolda Bali dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri.

Irjen Putu Jayan Danu Putra Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Bali.

Irjen Baharudin Djafar Kapolda Maluku dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Irjen Refdi Andri Koorsahli Kapolri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Maluku.

Irjen Nico Afinta Kapolda Kalsel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim.

Irjen Rikwanto Kapolda Malut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kalsel.

Irjen Risyapudin Nursin Kakorbinmas Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Malut.

Irjen Firman Shantyabudi Kapolda Jambi diangkat dalam jabatan baru Aslog Kapolri.

Irjen Albertus Rachmad Wibowo Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru Kapolda Jambi

Brigjen Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadiv Propam Polri.

Sementara itu, di wilayah Provinsi DIY yang melaksanakan pilkada ada di Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman.

"Sami yakinkan kepada masyarakat bahwa anggota Polri seluruh Polda DIY mengambil sikap netral. Jika menemukan indikasi anggota Polri yang memberi dukungan kepada cakada maka silahkan dilaporkan ke Propam Polda DIY," kata kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto. 

(rls)

Baca juga: BERITA HEBOH Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap Terkait Narkoba, Millendaru Diciduk di Hotel

Baca juga: Buaya Sepanjang 2 Meter Disebut Warga Kembaran Manusia, Dibawa ke Rumah dan Diselimutkan Kain Putih

Baca juga: Hotman Paris Akui Ogah Terjun ke Dunia Politik Meski Berkali-kali Ditawari : Setia Pada Profesi

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dan Kompas.com

LARANGAN Kapolri Jenderal Idham Azis Foto Selfie di Medsos Gaya Jari, Anggota Polisi Harus Patuh

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved