Keponakan Ashanty Ditangkap di Hotel, Diduga Isap Sabu-sabu sama Pacarnya, Akui Suka Sesama Pria
Artis sekaligus keponakan dari Ashanty, Millen Cyrus (21) ditangkap personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
TRIBUN-MEDAN.com - Artis sekaligus keponakan dari Ashanty, Millen Cyrus (21) ditangkap personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ia diduga terlibat dalam kasus narkoba dan hasil test urinnya positif.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahrie Sonta membenarkan informasi perihal penangkapan keponakan dari Ashanty itu.
"Iya benar MMP atau MC kita amankan," kata AKBP Ahrie Sonta.
Ahrie Sonata juga membenarkan soal penangkapan Millen yang disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Ahrie Sonata mengatakan kalau penangkapan Millen terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
"Ya (kasus narkoba). Urinnya positif," ucap AKBP Ahrie Sonata.
Namun, mengenai kronologi penangkapan Milenn Cyrus lebih detil, Ahrie Sonata belum mau membukanya kepada awak media dan menunggu untuk pihaknya melakukan giat rillis.
Saat Ditangkap Bersama Pria.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.
Keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Sabu Jadi Barang Bukti
Dalam pemberitaan yang diwartakan Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.
Namun, Ahrie belum bisa menyebutkan berapa jumlah berat sabu-sabu yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/millen-cyrus-ditangkap-polisi-karena-narkoba.jpg)