SK Terbaru PSSI Amanatkan Klub Bayar Gaji Pemain Bulan Oktober 25%, PSMS Terlanjur Bayar 60%
klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial mulai Oktober sampai Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25%.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ada yang menarik dalam Surat Keputusan (SK) terbaru PSSI kepada klub peserta liga Indonesia baru-baru ini.
Sekretaris Umum PSMS, Julius Raja mengatakan dalam SK terbaru PSSI Nomor: SKep/69/XI/2020 tertanggal 16 November 2020 perihal Penundaan Kompetisi Tahun 2020 itu, diputuskan bahwa klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial mulai bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25%.
Namun, kata Julius, surat tersebut baru tiba tanggal 16 November.
Sedangkan pembayaran gaji bulan Oktober sudah dilakukan sejak lama.
PSMS pun, kata Julius, pada bulan Oktober sudah terlanjur membayarkan gaji pemain sebesar 60 persen.
Pasalnya saat itu liga 2 dijadwalkan akan bergulir tanggal 17 Oktober dimana klub wajib membayar 60 persen gaji.
"Begini, disuruh mulai Oktober pembayaran gaji (25 persen SK terbaru). Sedangkan kita meeting tanggal 13 Oktober lalu dengan rencana semula liga 2, dari 17 Oktober lalu ditunda ke November. Gaji Oktober saat itu kan sudah 60 persen dibayar, bukan 25 persen lagi karena liga mau mulai yang akhirnya batal," ujarnya, Rabu (18/11/2020).
Pria yang akrab disapa King ini menjelaskan, bagi klub yang masih menunggak gaji pemain di bulan Oktober mungkin saja bisa menerapkan kebijakan terbaru PSSI itu.
Tapi bagi PSMS yang memang tidak menunggak gaji pemain di bulan Oktober dan sudah membayarkan 60 persen tentu tidak mungkin memintanya kembali.
Apalagi juga saat itu PSMS sudah serius untuk mengarungi liga 2 yang dijadwalkan Oktober atau November, meski kemudian ditunda hingga awal 2021.
"Dibikin di situ sejak Oktober. Sementara semua klub sudah membayar gaji bulan Oktober. PSMS minta balik kan gak mungkin. Ya mungkin di situ ada kesilapan," kata King.
Lebih lanjut, King mengatakan tak ingin mempersoalkan lagi terkait gaji tersebut. Ia mengatakan yang terutama PSMS sudah menjalankan kewajibannya sesuai keputusan PSSI yang juga federasi sepakbola Indonesia.
"Intinya apa yang diwajibkan PSSI sudah kami jalankan," pungkas Julius Raja.
Adapun 6 poin Surat Keputusan PSSI Nomor: SKEP/69/XI/2020 Tentang Penundaan Kompetisi Tahun 2020 adalah:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mulyadi-simatupang-da-njulius-raja-1.jpg)