Temuan Baru Polisi Kasus Video Hot Mirip Gisel setelah 2 Orang Tersangka, Curhat Pilu Gisel

Untuk Gisel, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.Sebelumnnya, Polisi mengungkap motif penyebaran video vulgar mirip Gisel.

Editor: Salomo Tarigan
Screen shot Kompas Tv/Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 

Temuan Baru Polisi Kasus Video Hot Mirip Gisel setelah 2 Orang Tersangka, Curhat Pilu Gisel

 TRIBUN-MEDAN.com - Gisel akan dipanggil polisi terkait viral video asusila mirip artis setelah 2 orang dijadikan tersangka

Untuk Gisel, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnnya, Polisi mengungkap motif penyebaran video vulgar mirip Gisel.

Penyidik kepolisian juga akan memanggil saksi ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Pemanggilan ahli ITE untuk menjelaskan video tersebut.

Gisella Anastasia alias Gisel dengan video syur wanita yang disebut-sebut mirip Gisel.
Gisella Anastasia alias Gisel dengan video syur wanita yang disebut-sebut mirip Gisel. (tribunnews)

Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia berinisial PP dan MN akhirnya diringkus polisi.

PP dan MN memberikan pengakuan terkait alasan mereka menyebarkan video syur mirip Gisel berdurassi 19 detik tersebut.

Tak disangka, alasan PP dan MN menyebarkan video asusila tersebut ternyara sepele.

Sementara itu, Gisel juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada 17 November mendatang.

Diketahui, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa dua pelaku pemilik akun penyebar video syur mirip Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut dua tersangka berinisial PP dan MN yang ditangkap pada Rabu (11/11/2020).

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Alasan Pelaku Sebar Video Gisel

Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku menyebarkan video asusila itu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved