DPRD Minta Pemko Medan Operasikan Rumah Sakit Tipe C di Medan Labuhan

Sudari menuturkan, pengoperasian rumah sakit tipe C milik Pemko Medan ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat di Kota Medan.

Tribun Medan/Rechtin
Rapat komisi II DPRD Medan membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, Minggu (15/11/2020).  

TRIBUN-MEDAN.com - Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Medan Labuhan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang telah rampung pada 2019 lalu diminta segera dioperasikan pada tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari mengatakan pihaknya mendorong Pemko untuk segera merealisasikan operasional Rumah Sakit di Medan Labuhan ini.

"Kita harapkan ini dapat segera dioperasikan, karena gedungnya sudah siap. Jangan sampai nanti gedung nya sudah lapuk sementara tidak kunjung dioperasikan," ujar Sudari usai rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun 2021 di ruang rapat Komisi II DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Minggu (15/11/2020).

Sudari menuturkan, pengoperasian rumah sakit tipe C milik Pemko Medan ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat di Kota Medan.

"Karena target rumah sakit ini dioperasikan seharusnya tahun ini. Tapi belum juga direalisasikan. Untuk itu kita dorong agar ini bisa dioperasikan tahun 2021," katanya.

Sementara itu, dalam rapat RAPBD 2021 komisi II DPRD Medan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendy menyampaikan bahwa dana yang dianggarkan untuk operasional Rumah Sakit Medan Labuhan sebesar 17 Miliar.

"Untuk tahun ini dianggarkan sebesar 17 Miliar untuk pengadaan alat kesehatan, tenaga kesehatan, serta infrastruktur kesehatan pendukung lainnya," ungkap Edwin.

Edwin menuturkan berdasarkan kajian konsultan, untuk realisasi operasional Rumah Sakit tipe C Medan Labuhan dibutuhkan biaya sebesar 75 Miliar.

"Kalau berdasarkan kajian konsultan dana yang dibutuhkan sebesar 75 Miliar yang dialokasikan untuk peralatan kesehatan dan tenaga kesehatan sebanyak 250 an tenaga kesehatan," katanya.

Edwin mengaku tidak dapat menargetkan kapan pastinya Rumah Sakit Medan Labuhan mulai beroperasi.

"Ya ini tergantung bagaimana ketersediaan dana yang diberikan. Yang jelas akan diusahakan segera direalisasikan. Untuk kebutuhan tenaga kesehatan kita manfaat kan yang sudah ada," ujarnya.

Diketahui, pada tahun 2020 Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) telah menganggarkan pembangunan infrastruktur pedukung Rumah Sakit (RS) tipe C di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, sebesar Rp14 miliar.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved