Cerita Seleb
Sosok Ustaz Maher, Ancam Kepung Rumah Nikita Mirzani, Dinilai Hina Habib Rizieq, Pernah Dipolisikan
Ustaz Maher bahkan mengancam, apabila Nikita Mirzani tidak memberikan klarifikasi dan meminta maaf, maka ia dan ratusan orang lainnya akan mengepung.
Permadi Arya menduga Ustaz Maher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.
Ia juga melaporkan Ustaz Maher dengan pasal pengancaman dalam media elektronik/media sosial UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 29.
Terkait laporan ini, Maaher menuding Abu Janda mencemarkan nama baiknya.
"Tanggapan saya, Abu Janda alias Permadi Arya sedang melakukan kebohongan publik dan sedang menggiring opini publik untuk mencemarkan nama baik saya," kata Maaher dikutip dari detik.com pada Jumat (29/11/2019).
Maaher mengatakan dirinya tak mungkin mengajak orang membunuh Abu Janda ataupun Sukmawati Soekarnoputri.
Maaher mengatakan ada dua poin berbeda yang disampaikan dalam cuitan dia di Twitter.
"Maka saya tanggapi, dalam cuitan Twitter saya, sama sekali saya tidak mengajak publik, tidak mengajak jamaah, tidak mengajak umat untuk membunuh dia dan Bu Sukmawati," ucap dia.
Cuitan yang jadi persoalan berbunyi:
PARA PENISTA AGAMA SEMACAM ABU JANDA & BUSUK MAWATI; memaki-maki mereka in sya' Allah dapat pahala
Kafir dan Munafiq yg menyerang islam, begitu juga kaum zindiq penista agama; jangankan dicaci maki, dibunuh saja boleh dalam hukum fiqih islami. #HALAL
Maaher mengatakan dirinya sedang menjelaskan hukum Islam. Dia mengatakan dalam paragraf kedua cuitan tersebut.
"Saya mengatakan dalam cuitan saya 'para penista agama semacam Abu Janda dan Bu Sukmawati, memaki-maki mereka insyaallah dapat pahala'. Yang kedua, paragraf kedua beda dengan paragraf pertama, kafir dan munafik yang menyerang Islam, kafir dan munafik pun ada dua macam: kafir munafik yang menyerang Islam dengan kafir munafik yang tidak menyerang Islam," bebernya.
"Orang kafir yang dalam bahasa demokrasi kita nonmuslim, yang tidak menyerang Islam, maka kita wajib berbuat baik kepada mereka karena kita NKRI dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Maka cermati lagi kalimat saya, kafir dan munafik yang menyerang Islam, begitu juga kaum zindiq penista agama, jangankan dicaci maki, dibunuh saja boleh dalam hukum fikih islami," sambungnya.
Maaher mengatakan dirinya tak mungkin mengajak orang membunuh. Dia mengatakan cuitan tersebut bukan ajakan membunuh.
"Dalam konteks ini, saya menjelaskan hukum fikih Islam terhadap penista agama. Siapa pun dia yang menista agama dalam perspektif fikih Islam maka dia halal dibunuh. Bukan saya ajak 'ayo bunuh Abu Janda, ayo bunuh Ibu Sukmawati'. Emang saya goblok apa ngajak orang ngebunuh?" ungkap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ustaz-maaher-at-thuwailibi-ancam-kepung-rumah-nikita-mirzani.jpg)