VIRAL Lokasi Judi Tembak Ikan Diobrak-abrik Warga, Kades: Sudah Berulang Kali Diinfokan Sama Polisi

Selain menghancurkan mesin judi tembak ikan dengan balok, warga juga membalik-balikkan mesin meja tersebut.

Penulis: Indra Gunawan |
HO / Tribun Medan
Lokasi judi tembak ikan di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang yang dihancurkan warga Minggu, (8/11/2020).  

TRIBUN-MEDAN.com - Lokasi dan mesin judi tembak ikan yang ada di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) habis dihancurkan oleh warga.

Aksi main hakim sendiri ini terpaksa dilakukan karena sudah lama beroperasi namun tidak ada upaya pihak kepolisian untuk memberantasnya.

Selain menghancurkan mesin judi tembak ikan dengan balok, warga juga membalik-balikkan mesin meja tersebut. 

Video kegeraman warga ini pun sempat viral di media sosial. Informasi yang dihimpun peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (8/11/2020) malam. Warga tergabung dalam kelompok remaja masjid. 

Kepala Desa Kota Pari, Abdul Khair yang dikonfirmasi membenarkan adanya aksi yang dilakukan oleh warganya itu.

Disebut saat kejadian sedang berada di rumah. Ia baru tahu keesokan harinya dari warga lainnya. 

"Kepala Dusun pun enggak tau makanya saya juga enggak tahu saat itu. Besoknya baru dibilang sama warga kalau ada yang demo. Rumah saya di dusun 9 jadi jauh dari lokasi itu. Warga sudah banyak yang ngeluh memang," ujar Abdul Khair Selasa, (10/11/2020).

Abdul Khair menambahkan kalau lokasi judi itu ada di rumah warganya yang bernama Ahok. Ia memperkirakan sudah sekitar setengah tahun lamanya ia menjalankan usahanya.

Meski sudah dilarang namun ia tetap saja beroperasi. 

"Awalnya bilyar di situ baru kemudian dibuat seperti itu (ada mesin judi tembak ikan). Siapa dibelakang Ahok ya kita juga enggak tau. Keluhan masyarakat sering juga. Katanya sih gitu (buka 24 jam)," kata Abdul Khair. 

Dalam kasus ini, Abdul Khair mengakui kalau mereka juga sudah pernah berkordinasi dengan pihak kepolisian.

Apa-apa yang dikeluhkan juga sudah disampaikan kepada Bhabinkamtibmas.

Meski sudah berupaya untuk dapat melakukan penutupan namun tetap saja kenyataannya lokasi masih tetap buka. 

"Sama anggota Polsek ya sudah kita sampaikan. Ya tindaklanjutnya ya gitu cuma tetap aktif. Di desa kami hanya itu saja yang ada seperti itu yang lainnya tidak ada," kata Abdul Khair.

(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved