Cerita Seleb

Penyebab Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Bukan Akibar Covid-19, Tapi karena Penyakit Ini

Juru Bicara Parfi Evry Joe membenarkan kabar duka tersebut ketika dihubungi Warta Kota melalui telepon, Minggu petang.

Editor: Ayu Prasandi
Warta Kota/Nur Ichsan
Selebritas dan guru spiritual Gatot Brajamusti saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Penyebab Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Bukan Akibar Covid-19, Tapi karena Penyakit yang Sudah Lama Dideritanya

TRIBUN-MEDAN.com- Gatot Brajamusti dikabarkan meninggal dunia di RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020) sore.

Juru Bicara Parfi Evry Joe membenarkan kabar duka tersebut ketika dihubungi Warta Kota melalui telepon, Minggu petang.

Jenazah mantan ketua Parfi ini, segera dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk dimakamkan.

Baca juga: Nasihat Zaskia Adya Mecca untuk Netizen, Bahaya Ghibah Video Hot Gisel, Buat Apa Sibuk Urusan Orang

Menurut Evry Joe, Aa Gatot sapaan akrabnya meninggal dunia karena sakit.

Gatot Brajamusti usai diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).
Gatot Brajamusti usai diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016). (KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Menurut Evry Joe, Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit.

Baca juga: Nasihat Zaskia Adya Mecca untuk Netizen, Bahaya Ghibah Video Hot Gisel, Buat Apa Sibuk Urusan Orang

"Aa Gatot Brajamusti meninggal dunia bukan karena Covid-19. Tetapi Gatot Brajamusti sudah sakit sejak lama," kata Evry Joe.

Setahu Evry Joe, Gatot Brajamusti pernah memiliki riwayat sakit stroke hingga menjalani perawatan di RS Pengayoman, Cipinang.

"Jenazah Aa Gatot Brajamusti akan segera dibawa dan dimakamkan di Sukabumi," kata Evry Joe.

Saat meninggal dunia, Gatot Brajamusti masih menjalani penahanan di LP Cipinang akibat beberapa kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Bukan Gisel yang Melapor ke Polisi, Tapi Ketiga Sosok Ini, Minta Polisi Usut Pemain dan Penyebarnya

Gatot Brajamusti mengadakan jumpa pers sesudah acara peluncuran band dan album perdana Brajamusti Band di Villa Danau, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (28/7/2013).
Gatot Brajamusti mengadakan jumpa pers sesudah acara peluncuran band dan album perdana Brajamusti Band di Villa Danau, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (28/7/2013). (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Gatot Brajamusti ditangkap polisi bersama penyanyi Reza Artamevia di Mataram, Nusa Tenggara Brat, medio Agustus 2016.

Ketika ditangkap, Gatot Brajamusti baru terpilih kembali sebagai Ketua Umum Parfi periode 2016-2021.

Baca juga: Penjelasan Gisel Diragukan, Merasa Tertekan dan Bersalah, Berlinang Air Mata Sebut Nama Gempi

Saat penangkapan dilakukan, Gatot Brajamusti diketahui memiliki dan memakai narkotika jenis sabu-sabu.

Dari penangkapan tersebut, Gatot Brajamusti juga terseret dalam beberapa perkara hukum lain seperti kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan pelecehan seksual.

Untuk kasus narkotika di Mataram, Gatot dijatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliiar subsider tiga bulan kurungan penjara.

Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti (sriwijayapost)

Selain kasus narkoba, Gatot Brajamusti juga tersandung kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, satwa langka, dan juga tinda pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

Baca juga: Penjelasan Gisel Diragukan, Merasa Tertekan dan Bersalah, Berlinang Air Mata Sebut Nama Gempi

Gatot Brajamusti divonis hukuman atas dua kasusnya, yakni kasus narkoba di Pengadilan Mataram dengan vonis selama 10 tahun, dan kasus pelecehan seksual dengan vonis 9 tahun penjara.

(*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Akibat Covid-19, Mantan Ketua PARFI Gatot Brajamusti Meninggal karena Sakit yang Lama Diderita

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved