Viral Medsos

Tonton Video Kadis Pertanian Humbang Hasundutan Diduga Menerima Fee Proyek, Begini Reaksi Dosmar

Junter Marbun belum memberi komentar kepada media hingga Jumat (30/10/2020) petang.

Tayang:
Istimewa
Diduga Kepala Dinas Pertanian Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara, yang berinisial JM menerima Fee proyek dari rekanan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebuah video viral di medsos Facebook yang diduga Kepala Dinas Pertanian Humbang Hasundutan (Humbahas), Junter Marbun menerima fee proyek dari rekanan.

Terkait hal tersebut, Junter Marbun belum memberi komentar kepada media hingga Jumat (30/10/2020) petang.

Sementara Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, yang tengah cuti karena mengikuti Pilkada Serentak 2020, angkat bicara terkait video viral tersebut.

Dosmar mengakui, sosok dalam video yang menerima uang itu adalah benar Kepala Dinas Pertanian Humbahas, Junter Marbun.

Diketahui, dalam video itu ada tawar menawar besaran fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan.

Disebut-sebut juga bahwa proyek itu sudah mendapat restu bupati.

Terkait hal ini, Dosmar memberikan bantahannya.

Ia mengaku tidak pernah meminta uang dari Junter Marbun, atau pun menyuruh meminta uang.

"Tidak pernah saya meminta uang dari kadis tersebut, dan tidak pernah menyuruh meminta uang kepada siapa pun. Sebaiknya itu dilaporkan kepada aparat hukum," ujar Dosmar Banjarnahor.

Dosmar bahkan menganjurkan agar Junter Marbun dilaporkan kepada polisi.

Dosmar mengatakan tidak pernah berbicara dengan rekanan proyek yang meyebut dirinya mengamini fee proyek 10 persen kepada kepada Junter Marbun.

Seperti pada video, segepok uamg pecahan seratus ribu rupiah diserahkan seorang pria diduga rekanan kepada Junter.

Pembahasan mereka menyangkut tawar-menawar besaran fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan.

Tawaran pertama dari angka 10 persen hingga putusnya menjadi 14 persen.

Junter terlihat berdialog dari belakang meja kerjanya di kantor.

Awalnya seorang pria menyuruh rekannya mengeluarkan dan memberikan uang kepada pria yang duduk di belakang meja.

"Lean, leanton hepengi, pasahat ma (Beri, berikan saja uangnya)," kata pria tersebut.

Kemudian Junter menolak dari belakang meja dan menyarankan agar uang tersebut disimpan sementara.

"Nasongon dia do haroa, nahurang do (Bagaimana rupanya, apa uang ini kurang?)," kata Junter.

Pria diduga rekanan itu berharap setoran bisa diterima dengan 10 persen.

"Sadia ndang moru asa binoto. Mangelek hami 10. Hami nadua do mangkarejoi. Jadi artina diorui abang saotik nai ndang boi be? Biasa tender 10 persen do. Nunga godang disukkun hami. Sampe mangido tolong iba tu bupati. Jala dioloi do (Berapa tidak kurang biar kami tahu. Kami minta 10. Kami dua yang kerjakan. Berarti abang tidak bisa kurangi sedikit pun? Biasa dalam tender 10 persen saja. Sudah banyak kami tanya. Sampai minta bantu sama bupati. Dia juga mau)," kata pria yang diduga penyedia jasa itu.

Dalam video itu akhirnya penyerahan uang pun terlihat.

Dalam perbincangan mereka, pembayaran berikutnya akan dilakukan setelah pengumuman tender.

"Na di Onan Ganjang i ma di hami. Maksud na buti. Kaluar pengumuman sisa na i. On hulean hami majo 50 juta (Paket yang di Onan Ganjang itulah sama kami. Maksud kami begini, setelah keluar pengumuman saja sisanya. Ini kami kasih uang 50 juta)," ujar pria diduga rekanan tersebut.

Junter lalu menyimpan uang tersebut di laci meja kerjanya.(Jun-tribun-medan.com)

TONTON videonya:

Akan Diusut Kejaksaan Tinggi Sumut

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian, menyatakan akan mengusut kasus suap tersebut.

"Akan kami usut, kami akan pelajari dan akan kami usut kasus tersebut," ujar Sumanggar saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020) sore.

Ujar Sumanggar, memang laporan mengenai hal ini belum ada. Namun, Sumanggar mengatakan akan berkordinasi kepada atasannya.

"Kalau bisa, lebih lengkap lagi bila ada yang melaporkan ke kami, bukti-buktinya diserahkan," kata Sumanggar.

Ia menyatakan, dalam jabatan Plt Kajati Sumut Aditya Warman, memang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi.

"Kita memang sedang giat memberantas korupsi, makanya kami akan mengusut seluruh kasus yang merugikan negara. Baik bentuk gratifikasi ataupun bentuk lainnya," pungkasnya.

Saat ditanyakan soal Kejati Sumut memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dalam satu kasus, Sumanggar membenarkannya.

"Iya, pasti akan kami usut," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tribunmedan.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari JM terkait video tersebut. (cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved