PENGAKUAN Sang Istri Otaki Perampokan, Sebut Terdesak Biaya Sewa Rumah, Suami Sudah Lama Tak Melaut
Nurselamah br Saragih alias Lolom (28) dan suaminya, Safrizal alias Izal (38) kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai.
Editor:
Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Pasutri Safrizal dan Nurselamah saat ditanyai Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (26/10/2020). Keduanya ditangkap dalam kasus perampokan sebuah rumah di kawasan Pantai Amor, Kota Tanjungbalai pada Sabtu (24/10/2020).
Melihat itu, korban pun terkejut dan langsung pingsan, diduga akibat kondisi Selmina yang sudah berumur lanjut usia.
"Korban tidak diapa-apain, namun usia korban yang sudah tua, begitu melihat ada dua tersangka, korban kaget dan langsung pingsan," ujar Putu.
Keduanya diciduk tim Tekab Polres Tanjungbalai dari dua lokasi berbeda di Kota Tanjungbalai, Sabtu (24/10/2020).
Keduanya ditangkap setelah dilaporkan oleh Ratna, anak dari Selmina Siringoringo, pemilik rumah merangkap kios di kawasan Pantai Amor, Jalan Asahan, Kota Tanjungbalai ke polres setempat.
(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suami-istri-merampok-di-tanjungbalai.jpg)