Surat Wasiat Istri Polisi Ditemukan Gantung Diri, Sempat Minta Izin ke Suami: Kondisi Hamil 4 Bulan
Sebelum melakukan tindakan tersebut, perempuan berinisial NPA (23) itu menghubungi suaminya dan minta izin bunuh diri.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar duka dari istri anggota Polda Jatim berinisial E gantung diri di pintu kamar rumahnya di Jalan Jemur Wonosari I Kota Surabaya, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 12.20 WIB siang.
Sebelum melakukan tindakan tersebut, perempuan berinisial NPA (23) itu menghubungi suaminya dan minta izin bunuh diri.
Dikutip Tribunmedan.com dari Surya.co.id, ironisnya, korban sedang hamil 4 bulan. Dia juga meninggalkan surat wasiat kepada suaminya.
Berikut kronologi diketahuinya NPA gantung diri.
Menurut seorang warga, penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Polri aktif berdinas di Polda Jatim.
"Suaminya polisi.
Di Polda dinasnya," ujar warga yang tak mau namanya disebut.
Diketahui, suami korban berinisial E sempat dihubungi korban sebelum mengakhiri hidup dengan cara nahas.
"Katanya tadi korban sempet telepon suaminya yang lagi dinas.
Menyampaikan kalau mau bunuh diri.
Pas pulang, ternyata benar kejadian," lanjutnya.
Tinggalkan surat wasiat
Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati saat dikonfirmasi memilih enggan menanggapi perihal kejadian nahas yang menimpa NPA.
Apalagi menyangkut istri anggota polri aktif.
"Masih dicek," singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/10/2020)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/1140437980.jpg)