PSSI Wajibkan Klub Liga 2 Bayar Gaji Pemain 25 Persen, PSMS Justru Beri 40 Persen
Mulyadi menjelaskan sesuai SK dan regulasi PSSI apabila kompetisi belum ditetapkan maka klub bisa memberi gaji maksimum 25 persen.
Penulis: Chandra Simarmata |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Manajemen PSMS telah menetapkan bakal membayar gaji pemain sebesar 40 persen dari kontrak yang telah disepakati bersama masing-masing pemain selama liga 2 2020 belum resmi berjalan.
Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang mengatakan keputusan itu diambil setelah manajemen bersama pelatih dan perwakilan pemain bertemu Gubsu Edy Rahmayadi, Senin (19/10/2020) sore.
"Kita tadi sudah bertemu pemilik klub yang juga pembina PSMS, bapak Edy Rahmayadi. Salah satu keputusan yang dihasilkan kita membayarkan gaji pemain 40 persen," ujarnya saat ditemui di komplek mess PSMS Kebun Bunga usai rapat, Senin petang.
Mulyadi menjelaskan sesuai SK dan regulasi PSSI apabila kompetisi belum ditetapkan maka klub bisa memberi gaji maksimum 25 persen.
Namun manajemen juga menambah lagi gaji 15 persen berdasarkan kebijakan PSMS.
Ia mengaku pihaknya memang siap memberi gaji sebesar 40 persen. Pemain pun sudah setuju dengan gaji 40 persen itu.
"PSMS tetap ikut regulasi yang telah ditentukan PSSI memberi 25 persen dan dikombinasikan dengan kebijakan PSMS tambah 15 persen. Total kami akan keluarkan dana 40 persen," katanya.
Lebih lanjut, Mulyadi menambahkan diambilnya kebijakan ini adalah itikat baik agar para pemain PSMS bisa tetap memenuhi kebutuhan masing-masing.
Selain itu langkah berbeda yang diambil PSMS dibanding klub lain ini sebagai wujud mengakomodir suara para penggawanya.
"Pemain juga kan mengatakan banyak kebutuhan, keluarga. Sehingga kurang kalau 25 persen, jadi kami juga menyadari mereka juga perlu bantuan transport dan lain-lain. Jadi 15 persen kami hitung biaya dan lain-lain itu," pungkasnya.
(can/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/01102020_latihan_psms_medan_danil_siregar-2.jpg)