Cerita Seleb

Fakta-fakta Pernikahan Nikita Willy dan Indra - Mas Kawin Bertatah Berlian dan Sempat Tak Sua

Indra Priawan memberikan maskawin kepada Nikita Willy berupa satu set perhiasan emas seberat 75 gram bertatahkan berlian 9 karat.

instagram
Nikita Willy dan Sang suami. (instagram) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernikahan artis Nikita Willy dan Indra Priawan telah digelar, pada Jumat (16/10/2020).

Nikita Willy resmi menikah dengan Indra Priawad dengn akad nikah digelar dikediaman Nikita di kawasan Jakarta Timur.

Paman Nikita Willy, Nelson Samsyir menjadi wali nikah dari mendiang ayah Nikita Willy, Henry Willy Syam.

Sebelumnya, pernikahan Nikita dan Indra Priawan memang sempat tertunda karena adanya PSBB.

Meski begitu, perempuan berusia 26 tahun ini bisa bernapas lega telah melangsungkan pernikahannya.

Kompas.com merangkum lima fakta pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan sebagai berikut.

Maskawin Emas Bertatahkan Berlian 9 Karat

Indra Priawan memberikan maskawin kepada Nikita Willy berupa satu set perhiasan emas seberat 75 gram bertatahkan berlian 9 karat.

Hal itu terungkap saat Indra Priawan melakukan ijab kabul di hadapan paman Nikita Willy, Nelson Syamsir.

"Saya nikahkan dan kawinkan Ananda dengan keponakan saya Nikita Purnama Willy binti Henry Willy Syam dengan maskawin berupa satu set perhiasan emas seberat 75 gram bertatahkan berlian sebanyak 9 karat dan seperangkat alat shalat dibayar tunai,” ujar Nelson Samsyir, paman dari Nikita Willy dalam pernikahan yang digelar virtual, Jumat.

"Saya terima nikah dan kawinnya Nikita Purnama Willy binti Henry Willy Syam dengan maskawin tersebut dibayar tunai,” ujar Indra Priawan dengan satu tarikan napas.

Tamu Dibatasi dan Terapkan Protokol Kesehatan

Menggelar acara pernikahan di tengah pandemi corona atau Covid-19, Nikita Willy dan Indra Priawan membatasi para tamu undangan, yakni 30 orang saja.

Undangan dan tamu yang hadir juga hanya berasal dari keluarga terdekat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved