Prostitusi Online Siswi SMA Terbongkar, Sebelum Dijual Mucikari Terlebih Dahulu Mencicipi
Mereka ditawarkan oleh mucikari pada lelaki hidung belang melalui akun media sosial Facebook dan percakapan diteruskan melalui Whatsaap.
Dari pengakuan tersangka prostitusi ini bermula dari perkenalan dengan korban di media sosial satu tahun lalu.
Singkat cerita, tersangka menjalin komunikasi intens dengan korban yang berakhir di ranjang penginapan vila Pacet Mojokerto.
Tersangka berhubungan layaknya suami istri dengan korban dengan membayar separuh dari tarif kencan.
Kemudian dia menawarkan korban saat ada pria hidung belang yang menginginkan layanan plus-plus.
Korban mengiyakan diduga lantaran faktor perekonomian yang ditambah adanya permasalahan dalam keluarganya.
"Status korban adalah siswi atau pelajar SMA meski usianya sudah 18 tahun," ucap Dony.
Tersangka Sofyan Maulana mengaku bersalah dan kapok tidak akan mengulangi perbuatanya yang telah menyeretnya mendekam di balik jeruji besi.
"Baru pertama kali saya tidak akan mengulangi dan terakhir saya seperti ini," ujarnya.
Sofyan mengatakan dia sudah satu tahun kenal korban melalui Facebook.
Ia menawarkan korban untuk melayani hasrat seksual sesuai permintaan pelanggan.
Tersangka memperoleh fee setiap kali transaksi prostitusi paling banyak senilai Rp.300 ribu.
"Saya tahu memang anaknya begitu tidak kali ini saja juga dengan teman-temannya termasuk saya juga pernah sama dia ya membayar tarif yang sama sehingga saya menawarkan kalau ada pria lain," pungkasnya.
Tersangka Sofyan Maulana (18) dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Sedangkan Muhammad Agung Mulyono (20) dijerat Pasal 88 Jo 761 yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cewek Cantik Siswi SMA Tarif Rp 1 Juta di Penginapan Pacet Mojokerto, Mucikari Sudah Mencicipi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kronologi-kegadisan-siswi-sma-direnggut-paksa-abang-ojek-di-kebun-teh-awalnya-ditawari-pagar-diri.jpg)