Sidak Lokasi Wisata Hairos Waterpark
Wakil Ketua Gugus Tugas Mebidang Sebut Agar Satpam Tak Halangi Masuk ke Hairos Waterpark
Kolonel Inf Azhar Mulyadi sempat menegur Edi karena anggotanya yang sulit masuk ke dalam lokasi Hairos Waterpark.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: M.Andimaz Kahfi
Wakil Ketua Gugus Tugas Mebidang Sebut Agar Satpam Tak Halangi Masuk ke Hairos Waterpark
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Usai ditutup sementara oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, pihak manajamen Hairos Waterpark tak banyak berkomentar.
Saat ditemui di Hairos, General Manager, Hairos Waterpark, Edi Syahputra ketika dimintai keterangan menyebutkan tak kepalanya sakit.
"Pusing sekali kepala saya maaf yaa," cetusnya, Jumat (2/10/2020).
Bahkan, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Mulyadi sempat menegur Edi karena anggotanya yang sulit masuk ke dalam lokasi Hairos Waterpark.
"Kami punya hak untuk mengecek, karena kami lihat tidak kalian kasih masuk.
Kapolsek juga anggotanya juga enggak kalian kasih masuk," tuturnya dengan suara tinggi.
Azhar bahkan menegaskan bahwa pihak keamanan berada di bawah status prajurit TNI.
"Jangan mau masuk kemari aja nggak boleh ya, masa satpam aja sama prajurit. Kalian di bawah itu sama prajurit," tuturnya.
Lalu Edi cetus menjawab "Siap salah pak," jawabnya.
"Salah memang," jawab Azhar semberi menandatangani surat berita acara penutupan.
Azhar menegaskan bahwa penutupan tersebut arahan langsung dari Gubernur Sumatera Utara.
"Setelah kami tinjau dan kami diperintahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara untuk menutup.
Jadi karena sudah melanggar ketentuan yang ada dalam Covid19 ini yang harus ditindak dengan tegas," tuturnya pascamelakukan sidak.
Azhar menyebutkan penutupan tersebut berkisar mulai dari satu minggu hingga satu bulan.