Pengakuan Otak Tahanan Kabur: Susun Rencana Seminggu, Pakai Sendok Bongkar Jalusi Besi Sel Tahanan

Lima tahanan Polsek Pulau Raja yang kabur pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, akhirnya berhasil ditangkap kembali semuanya.

Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Wahidin alias Udin (kaos merah) salah satu otak pelaku yang merencanakan kabur dari sel tahanan Mapolsek Pulau Raja pada Sabtu (19/9/2020) lalu. Kini Udin bersama empat tahanan lainnya telah berhasil tertangkap kembali dan ditahan di Polres Asahan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Lima tahanan Polsek Pulau Raja yang kabur pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, akhirnya berhasil ditangkap kembali semuanya.

Kelimanya yaitu Rahmadana Ritonga alias Dana (19), Aminuddin alias Amin (30), Ikhsan Aliardi alias Ali (30), Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan (37) dan Wahidin alias Udin (40).

Mereka ditangkap dari berbagai lokasi di Provinsi Riau dan Kabupaten Asahan.

Empat di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

Setelah kelimanya kembali ditangkap, terungkap bahwa otak kaburnya para tahanan Polsek Pulau Raja tersebut adalah Wahidin alias Udin dan Aminuddin alias Amin.

"Yang rencanakan aku sama Amin. Sama-sama mau kami, kalau yang lain ikut," ungkap Udin, Jumat (2/10/2020).

Menurut Udin, mereka merencanakan kabur sel tahanan Polsek Pulau Raja pada saat seminggu sebelumnya.

Selama sepekan, Udin dan Amin memantau petugas yang melaksanakan piket malam.

Mengetahui kondisi petugas piket lengah, Udin dan Amin beserta tiga tahanan lainnya pun membongkar jalusi yang berada di atas pintu sel tahanan.

Kemudian mereka pun kabur meninggalkan Polsek Pulau Raja.

"Kami bongkar jerjak jalusi (ventilasi) besi pakai sendok. Sendok digesek-gesek ke lantai semen selama 3 hari supaya tajam. Lewat jalusi itu kami kabur," sebutnya.

Udin mengaku nekat melarikan diri dari Polsek Pulau Raja lantaran bosan.

Terlebih residivis kasus pencurian itu mengaku telah hampir setahun berada di sel tahanan.

"Suntuk aja. Jadi aku cerita sama si Amin," ujarnya.

Kini Udin dan empat orang tahanan Polsek Pulau Raja yang kabur dibawa ke Polres Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani menyebutkan, informasi kaburnya para tahanan ia peroleh dari Kapolsek Pulau Raja, AKP ML Harahap pada 19 September 2020 pagi.

Selanjutnya, atas perintah Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto dibentuk tim khusus untuk memburu para tahanan kabur.

Selama 10 hari melakukan pengejaran lima orang tahanan berhasil dibekuk.

"Kami dapat info, Sabtu, 19 September 2020 sekitar pukul 07.10 WIB. Saya sama pak kapolres langsung turun ke Polsek Pulau Raja. Kemudian atas perintah pak Kapolres, kami bentuk tim untuk mengejar tahanan yang melarikan diri. Dan alhamdulillah, semuanya berhasil tertangkap kembali, satu diantaranya menyerahkan diri," jelas Rahmadani.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved