Pengakuan Otak Tahanan Kabur: Susun Rencana Seminggu, Pakai Sendok Bongkar Jalusi Besi Sel Tahanan
Lima tahanan Polsek Pulau Raja yang kabur pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, akhirnya berhasil ditangkap kembali semuanya.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Lima tahanan Polsek Pulau Raja yang kabur pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, akhirnya berhasil ditangkap kembali semuanya.
Kelimanya yaitu Rahmadana Ritonga alias Dana (19), Aminuddin alias Amin (30), Ikhsan Aliardi alias Ali (30), Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan (37) dan Wahidin alias Udin (40).
Mereka ditangkap dari berbagai lokasi di Provinsi Riau dan Kabupaten Asahan.
Empat di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.
Setelah kelimanya kembali ditangkap, terungkap bahwa otak kaburnya para tahanan Polsek Pulau Raja tersebut adalah Wahidin alias Udin dan Aminuddin alias Amin.
"Yang rencanakan aku sama Amin. Sama-sama mau kami, kalau yang lain ikut," ungkap Udin, Jumat (2/10/2020).
Menurut Udin, mereka merencanakan kabur sel tahanan Polsek Pulau Raja pada saat seminggu sebelumnya.
Selama sepekan, Udin dan Amin memantau petugas yang melaksanakan piket malam.
Mengetahui kondisi petugas piket lengah, Udin dan Amin beserta tiga tahanan lainnya pun membongkar jalusi yang berada di atas pintu sel tahanan.
Kemudian mereka pun kabur meninggalkan Polsek Pulau Raja.
"Kami bongkar jerjak jalusi (ventilasi) besi pakai sendok. Sendok digesek-gesek ke lantai semen selama 3 hari supaya tajam. Lewat jalusi itu kami kabur," sebutnya.
Udin mengaku nekat melarikan diri dari Polsek Pulau Raja lantaran bosan.
Terlebih residivis kasus pencurian itu mengaku telah hampir setahun berada di sel tahanan.
"Suntuk aja. Jadi aku cerita sama si Amin," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dalang-tahanan-kabur-polsek-pulau-raja.jpg)