Divonis Penjara 20 Bulan dalam Penculikan Aktivis, Anak Buah Prabowo Malah Promosi jadi Bintang Dua
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.
Divonis Penjara 20 Bulan dalam Penculikan Aktivis, Anak Buah Prabowo Malah Promosi jadi Bintang Dua
Promosi yang didapat dua perwira eks Tim Mawar Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus menempati job bintang dua masih menjadi sorotan tajam pegiat HAM.
Presiden Joko Widodo menyetujui usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat kepada Presiden bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020 untuk mempromosikan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.
Persetujuan Presiden Jokowi dikeluarkan lewat surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).
"Bahwa usulan Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah dibahas dan mendapat persetujuan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya dalam sidang tanggal 18 September 2020," bunyi salah satu poin dalam surat yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2020).
Brigjen TNI Dadang Hendrayudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Brigjen TNI Dadang Hendrayudha mendapat promosi sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.
Sementara itu, Brigjen TNI Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama.
Brigjen TNI Yulius Selvanus akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.
Berdasarkan catatan Kontras, Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha merupakan anggota eks tim mawar yang ketika itu berpangkat kapten melakukan operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis pada era Orde Baru.
Yulius dan Dadang sempat dihukum bersalah melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmiliti) II Jakarta.
Yulius dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI.
Sedangkan Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.
Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir hakim.
Sehingga keduanya, masih menjabat aktif sebagai anggota militer.
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.
Melansir dari Wikipedia, Brigjen TNI Yulius Selvanus lahir di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada tanggal 16 September 1967.
Yulius merupakan lulusan Akabri Darat tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang Infanteri Baret Merah.
Jabatan yang diemban sebelumnya adalah Komandan Korem 181/Praja Vira Tama.
Pendiidkan Militer:
- Akademi Militer (1989)
- Sesarcab Inf
- Pendidikan Komando
- Diklapa I
- Diklapa II
- Seskoad (2005)
- Sesko TNI
Riwayat Jabatan:
- Pama Kopassus
- Wakil Komandan Grup-1 Kopassus (2010-2012)
- Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau (2016-2017)
- Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau (2017-2018)
- Staf Khusus Kasad (2018-2019)
- Komandan Korem 181/Praja Vira Tama (2019)
Berdasarkan catatan Kompas.com, sebelum keduanya resmi diputus berdinas di Kemenhan, setidaknya terdapat dua personel Tim Mawar yang sudah lebih dulu merapat di lingkungan Kemenhan.
Keduanya adalah Mayjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan dan Brigjen TNI Nugroho Sulistyo Budi.
Chairawan merupakan mantan Komandan Tim Mawar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan No. KEP/1869/M/IX/2019, ia dipercaya mengemban posisi Asisten Khusus Kemenhan.
Sedangkan Budi dimutasi dari Staf Ahli Ka BIN Bidang Sosbud BIN menjadi Staf Ahli Bidang Politik Kemenhan.
Mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/92/I/2020 pada 31 Januari 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dengan demikian, total terdapat empat personel mantan Tim Mawar yang kini kembali satu tim dengan Prabowo.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, merapatnya satu per satu eks Tim Mawar tersebut akan semakin meneguhkan impunitas negara atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan mereka pada masa lalu.
"Itu sangat memalukan dalam konteks tegaknya HAM di Indonesia, semakin meneguhkan impunitas atau pengampunan, tidak disentuhnya para pelaku pelanggar HAM.
Seharusnya orang-orang yang terbaik yang diangkat," ujar Isnur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020) malam.
Isnur menganggap, merapatnya pelaku pelanggaran HAM masa lalu di kementerian merupakan langkah mundur negara dan telah menyalahi etika pemerintahan yang baik.
"Ini menandakan Presiden Jokowi adalah Presiden yang sangat tidak peduli terhadap HAM. Ini jelas melanggar etika pemerintahan yang baik," kata dia.
Jeritan Orangtua Korban Tim Mawar
Ayahanda Petrus Bimo Anugerah, korban penculikan aktivis '98, Dionysius Oetomo Raharjo, angkat bicara atas keputusan Presiden Joko Widodo menyetujui dua eks anggota Tim Mawar menjabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Oetomo mengaku tak kaget atas keputusan pemerintah dengan menarik orang yang diduga menjadi pelaku penghilangan paksa putranya ke dalam kementerian.
"Aku enggak kaget, biasa-biasa saja, biarkan, lepaskan, jarno wae (biarkan saja)," ujar Oetomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Ia pun menyindir Presiden dengan menyebut keputusan itu sebagai keputusan sempurna.
Keputusan Presiden, kata dia, membuat keluarga korban tambah menderita. Hingga kini, putra Oetomo hilang dan tidak pernah ada perkembangan dari hasil pencarian terhadap anaknya itu oleh negara.
"Saya rasa lengkap, sudahlah menderita, menderita sekalian, jangan tanggung-tanggung. Kalau berat, berat sekalipun, sudah hilang, enggak diurusi, sudah lengkap namanya," kata Oetomo.
Ia pun menduga bahwa keputusan Jokowi itu semata-mata urusan politik. Oetomo seolah lelah mencari keadilan.
"Aku sudah kenyang, 22 tahun (mencari keadilan). Dulu saya bodoh, kalau sekarang sudah ngerti," kata dia.
"Ora opo-opo, (enggak apa-apa), sah-sah saja. Wong (orang) namanya politik ya seperti itu. Ora kaget blas (enggak kaget), nurani tidak dibutuhkan," ucap Oetomo.
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Nama-nama Eks Tim Mawar yang Jadi Anak Buah Prabowo di Kemenhan", "Jokowi Setuju Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan, Orangtua Korban Penculikan: Lengkap Penderitaan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/brigjen-tni-yulius-selvanus.jpg)