Respons PSMS Liga 2 Ditunda

Liga 1 dan 2 Ditunda, Polisi Beber Penyebaran Kasus Covid-19 Meningkat, PSMS Medan Beri Tanggapan

Menjelang pelaksanaan liga sepakbola di Indonesia yang direncakan mulai 1 Oktober digulir, terancam tertunda.

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pemain PSMS Medan Legimin Raharjo (dua kanan) berusaha melewati kawalan rekannya Paulo Sitanggang saat mengikuti latihan rutin di Stadion Kebun Bunga, Medan, Sabtu (26/9/2020). Jelang bergulirnya Liga 2, PSMS Medan mulai menjalankan latihan teknik dan taktik menyerang sekaligus bertahan. 

T R IBUN MEDAN.com, MEDAN-Menjelang pelaksanaan liga sepakbola di Indonesia yang direncakan mulai 1 Oktober digulir, terancam tertunda.

Hal tersebut dikarenakan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian mengalami kenaikan.

Hingga kini update pada Senin (28/9/2020) kemarin, jumlah kasus Covid-19 yang melanda Indonesia mencapai angka 278.722.

Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 3.856 orang. Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Sehingga total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 206.870 orang.

Untuk data pasien yang meninggal dunia bertambah 87 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 10.473 orang

Terkait lonjakan angka Covid-19, dan mencegah penyebaran virus tersebut di tempat keramaian, pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian dalam pelaksanaan liga 1 dan 2 dengan beberapa pertimbangan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono yang dikonfirmasi T r ibun Medan melalui WhatsApp pada Selasa (29/9/2020), menerangkan bahwa ada tiga poin petimbangan di masa pandemi Covid-19.

Daftar Nama 9 Pejabat Eselon II yang Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi Hari Ini

"Terkait Liga Indonesia Baru 1 dan 2 yang akan dilaksanakan mulai tanggal Oktober 2020, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian dengan pertimbangan situasi pandemi," ujarnya.

Adapun pertimbangan yakni, poin

a. Situasi Pandemic covid msh terus meningkat, jumlah masyarakat yang terinfeksi.

b. Polri sudah mengeluarkan Maklumat dan penegasan tidak akan keluarkan izin keramaian di semua tingkatan.

Dan poin c. Polri bersama TNI serta stake holder terkait sedang konsentrasi mendukung kebijakan pemerintah, melaksanakan Ops Yustisi di semua jajaran.

Hal senada juga dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, bahwa Polda Sumut menjalankan sesuai instruksi mabes polri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved